Prediksi
    Awal Bulan Ramadhan 1434 Hijriyah
    Senin sore tanggal 8 Juli 
    2013
    
    merupakan saat pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan
    Ramadhan 1434 Hijriyah di Indonesia. Hal ini berdasarkan pada 
    Taqwim Standard Indonesian hasil rukyat pada bulan sebelumnya yakni bulan 
    Sya'ban yang 
    menyimpulkan sama. Hari itu dari Pos Observasi Bulan Bukit Bela-belu 
    Parangkusumo, 
    Matahari terbenam pada pukul 17:34 WIB pada azimuth 292°32' atau 22,5° di Utara titik Barat. 
    Ketinggian  Hilal 0°42' atau 0,7° dihitung dari piringan atas Bulan 
    sampai ufuk mar'i atau visible horizon pada saat Matahari terbenam 
    dan 4,5 °di sebelah Selatan Matahari. 
    Bulan terbenam 
    pada 17:37 WIB pada azimuth 287°57'. Pada kondisi 
    seperti ini secara astronomis Hilal mustahil dirukyat baik menggunakan mata 
    telanjang maupun teleskop. Namun demikian kegiatan rukyat tetap dilaksanakan 
    sesuai perintah rukyat yang harus dilakukan pada setiap tanggal 29 bulan 
    berjalan serta pembuktian di lapangan ketidak nampakan hilal.
    
    RHI 
    Yogyakarta akan melakukan rukyatul hilal 
    secara resmi 
    bersama Tim BHR DIY di POB Bela-belu 
    Parangkusumo Yogyakarta pada 
    Senin, 8 Juli 2013 
    di 
    POB Bela-belu 
    Parangkusumo, Bantul Yogyakarta. 
    Pada hari berikutnya Selasa, 9 Juli 2013 kembali di tempat yang sama juga akan 
    dilakukan rukyatul hilal untuk membangun data visibilitas hilal. 
     Seperti halnya tahun 
    lalu, tahun ini juga RHI Yogyakarta menjadi salah satu Tim rukyat nasional dari 
    20 lebih 
    lokasi Rukyat Nasional di Indonesia kerjamasama antara BHR Kemenag DIY, 
    Telkom DIY, Kominfo dan Bosscha. 
    
    
    Tahun ini 
    menyusul RHI Solo dan RHI Kudus juga menyusul menjadi salah satu anggota 
    Tim. Hasil 
    Streaming online Hilal 2013 ini dapat dilihat di website berikut :    
    
     
     
    
 
Ijtimak / 
Konjungsi /
New Moon
 
Senin, 8 Juli 2013 @ 
14:16 WIB 
- 15:16 WITA - 
16:16 
WIT 
atau 07:16 
UT
 
 
 
Visibilitas (kenampakan) Hilal 
pada hari terjadinya Ijtimak selepas Matahari terbenam di seluruh dunia 
khususnya kawasan Indonesia ditunjukkan pada gambar peta di bawah 
ini.  Peta 
visibilitas mengacu pada Kriteria Odeh yang mengadopsi Limit Danjon sebesar 6° 
yaitu syarat sudut elongasi Hilal terhadap Matahari agar dapat terlihat. Kriteria tersebut dikemas dalam sebuah software
Accurate Times 
yang menjadi acuan pembuatan peta visibilitas ini. 
 
 
 
KETERANGAN :
- 
  
 
Sangat tidak mungkin  daerah yang berada di 
bawah arsiran MERAH (E) dapat menyaksikan Hilal, sebab pada saat itu 
Bulan  
terbenam lebih dulu sebelum Matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric 
conjunction) terjadi setelah Matahari terbenam. 
- 
  
 
Daerah yang berada pada area 
BIRU TUA (D) (tak berarsiran) juga  tidak memiliki peluang 
menyaksikan hilal sekalipun menggunakan alat bantu optik (binokuler/teropong), sebab kedudukan 
Hilal masih sangat rendah ( <6 bulan="" cahaya="" cakram="" dan="" font="" hilal="" kecil="" masih="" mungkin="" sehingga="" teramati.="" terang="" terlalu="" tidak="">6> 
- 
  
 
 
Hilal baru mungkin dapat teramati menggunakan alat bantu optik pada area di bawah 
arsiran BIRU MUDA (C). Pada area ini pun masih 
sangat sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah terutama di 
langit Barat. 
- 
  
 
Wilayah yang berada 
dalam arsiran UNGU (B) hanya dapat 
menyaksikan hilal menggunakan alat bantu optik sedangkan untuk melihat langsung 
dengan mata diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian 
pengamatan. 
- 
  
 
 
Hilal dengan mudah dapat disaksikan pada area di bawah arsiran 
HIJAU (A)
baik menggunakan mata telanjang apalagi menggunakan peralatan optik 
dengan syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik. 
- 
  
 
Peta ini dibuat dan hanya berlaku untuk daerah 60° 
Lintang Utara sampai 60° Lintang Selatan. 
 
 
Peta Ketinggian Hilal di 
Wilayah Indonesia
Semua kriteria menyimpulkan bahwa 
tanggal rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Senin, 8 Juli 2013 @ Sunset
 
 
Diagram 
ketinggian di atas hanya berlaku untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. 
 
 
 
Prediksi Awal Bulan 
Menurut Berbagai 
Kriteria
 
1. Menurut Kriteria Rukyat 
Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )
 Teori 
Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek 
pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation 
Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data 
observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya 
mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4° 
(sebelumnya
7°)  
 yang dikenal sebagai 
"Limit Danjon". Kurva 
Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa 
untuk wilayah sekitar Katulistiwa (Indonesia) hilal baru mungkin dapat dirukyat 
menggunakan mata telanjang minimal pada ketinggian di atas 
6°.  
 Di bawah itu hingga ketinggian di 
atas 4°  
 diperlukan alat bantu penglihatan 
seperti teleskop dan sejenisnya.
Teori 
Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek 
pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation 
Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data 
observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya 
mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4° 
(sebelumnya
7°)  
 yang dikenal sebagai 
"Limit Danjon". Kurva 
Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa 
untuk wilayah sekitar Katulistiwa (Indonesia) hilal baru mungkin dapat dirukyat 
menggunakan mata telanjang minimal pada ketinggian di atas 
6°.  
 Di bawah itu hingga ketinggian di 
atas 4°  
 diperlukan alat bantu penglihatan 
seperti teleskop dan sejenisnya.  
     
 Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas 
di atas sesuai dengan teori visibilitas hilal maka seluruh wilayah 
Indonesia mustahil hilal dapat dirukyat 
pada hari rukyat atau hari pertama ijtimak
sore setelah Matahari terbenam.  
Hilal baru mungkin bisa dirukyat pada H+1 saat ketinggiannya 
mencapai 11°.  Sehingga 
menurut kriteria ini awal bulan akan jatuh pada:
  
    
 
Rabu, 10 Juli 2013
 
Nahdlatul 
Ulama (NU) yang menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan masih 
mengakui  kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas batas 
imkanurrukyat 2°  
 bahkan hanya dengan mata 
telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya NU menggunakan kriteria 
imkanurrukyat 2°  
 tanpa syarat elongasi dan umur 
Hilal.  
    
 
 
 
2. Menurut Kriteria Hisab 
Imkanur Rukyat  
    
 Pemerintah
RI melalui pertemuan Menteri-menteri 
Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria
yang disebut Imkanurrukyat yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada  Kalender 
Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :
Pemerintah
RI melalui pertemuan Menteri-menteri 
Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria
yang disebut Imkanurrukyat yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada  Kalender 
Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :   
 
 Hilal dianggap 
terlihat  dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya 
apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:   
 (1)· Ketika 
Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas 
horison tidak kurang dari 2° dan   
(2). Jarak 
lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau    
 (3)· Ketika 
Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.   
    
 
    
    Kriteria inilah yang menjadi pedoman Pemerintah 
    RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam 
    penentuan hari libur nasional secara resmi. 
    
Dengan kriteria ini pula keputusan 
    Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa 
    ditebak hasilnya".  Ormas Persatuan Islam (Persis) mulai tahun 
    2012 telah 
    mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal bulannya walaupun 
    dengan angka sudut yang berbeda yaitu 4° 
    ketinggian dan 6,4° elongasi. Belakangan kriteria ini hanya 
dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab 
Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori 
Visibilitas.
 
Menurut Peta Ketinggian Hilal 
tersebut, pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat MABIMS
belum terpenuhi sehingga awal bulan jatuh pada : 
    
 
Rabu, 10 Juli 2013
 
 
3. Menurut Kriteria Hisab Wujudul 
Hilal
 Muhammadiyah 
dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya 
(Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan "Hisab 
Hakiki Wujudul Hilal". Kriteria 
ini menyatakan bahwa
awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah 
terpenuhi tiga kriteria berikut:
Muhammadiyah 
dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya 
(Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan "Hisab 
Hakiki Wujudul Hilal". Kriteria 
ini menyatakan bahwa
awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah 
terpenuhi tiga kriteria berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan 
baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, 
dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak 
terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat 
diterjemahkan sebagai berikut: 
 
"Jika 
setelah terjadi ijtimak, 
Bulan 
terbenam setelah terbenamnya 
Matahari 
maka malam itu 
 ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat 
berapapun sudut ketinggian 
Bulan saat 
Matahari terbenam". 
    
 
Berdasarkan 
posisi hilal saat Matahari terbenam di wilayah Yogyakarta dan beberapa bagian wilayah Indonesia
maka baru pada syarat wujudul hilal
sudah terpenuhi 
walaupun sebagian wilayah Timur syarat wujudul hilal belum terpenuhi karena 
hilal berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. Berdasarkan prinsip transfer 
wujudul hilal, maka seluruh kawasan Indonesia dinyatakan 'hilal telah wujud'  
sehingga awal bulan ditetapkan jatuh pada : 
    
Selasa, 9 Juli 2013
 
 
4. Menurut Kriteria Kalender 
Hijriyah Global
 Universal 
Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite 
Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan 
hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender 
universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut 
Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi  180° BT ~ 20° BB sedangkan 
Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap 
mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).
Universal 
Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite 
Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan 
hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender 
universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut 
Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi  180° BT ~ 20° BB sedangkan 
Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap 
mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon). 
 
Pada hari pertama 
ijtimak zone Barat maupun zone Timur walaupun cuma bagian selatan Afrika 
yang sudah masuk dalam kriteria Limit Danjon. 
Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada : 
 
Zona Timur :  
 
Rabu, 10 Juli 2013
Zona Barat 
:
 Selasa, 
9 Juli 2013
 
 
5. Menurut Kriteria Rukyat 
Hilal Arab Saudi
Kurangnya pengetahuan tentang 
astronomi yang dimiliki oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya 
kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut "Hilal". Klaim terhadap kenampakan hilal  perukyat pada saat hilal masih berada di bawah "limit 
visibilitas" atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi.  Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi 
kerap kali melakukan istbat terhadap laporan rukyat yang "mustahil". 
  
  
Saudi memiliki kalender resmi yang dinamakan 
kalender Ummul Qura. Kalender ini telah 
berkali-kali mengganti kriterianya dan diperuntukkan sebagai kalender untuk 
kepentingan non ibadah. Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan 
awal dan akhir Ramadhan serta awal Zulhijjah Saudi tetap menggunakan rukyat 
hilal sebagai dasar penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya  berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang tanpa 
terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan 
tersebut apakah sudah sesuai dengan 
kaidah-kaidah sains astronomi khususnya Teori 
Visibilitas Hilal. Dan sudah bisa ditebak jika laporan rukyat masih sesuai 
Kalender Ummul Qura maka dianggap sah.
 
 
Diagram 
ketinggian Hilal di Mekkah pada hari pertama ijtimak.
 
Menurut
Kalender Ummul Qura Saudi :
Kalender ini digunakan Saudi bagi 
kepentingan publik non-ibadah. Kriteria yang digunakan adalah "Telah terjadi 
ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah" maka sore 
itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Pada hari pertama ijtimak/konjungsi kondisinya 
sudah 
memenuhi syarat. Dengan demikian awal bulan  jatuh pada :  
Selasa, 9 Juli 2013
 
Menurut
Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi 
khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya 
sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi 
yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk 
menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran 
laporan tersebut". 
    
    Berdasarkan kalender Ummul Qura, 
    rukyat di Saudi dilaksanakan pada Senin, 8 Juli 2013. Namun melihat posisi 
    dan kedudukan hilal saat itu secara sains mustahil 
    hilal dapat dirukyat di Saudi pada hari 
    pelaksanaan rukyat tersebut.  Namun demikian bisa 
    dipastikan akan ada yang mengaku berhasil 
    rukyat sehingga diperkirakan awal bulan akan jatuh pada 
    : Selasa, 9 Juli 
    2013
 
    Namun jika ternyata tidak ada
    laporan rukyat berhasil seperti seharusnya, maka 
    awal bulan tentunya akan jatuh pada: 
    Rabu, 10 Juli 2013.
 
6. Kriteria Awal Bulan Negara-negara 
Lain
 
 
 
Seperti kita ketahui secara resmi 
Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama 
Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah 
kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan "Kriteria 
Imkanurrukyat MABIMS" yaitu umur bulan > 8 jam, tinggi bulan > 2° dan elongasi > 
3°. Belakangan ternyata kriteria ini hanya digunakan oleh Indonesia dan 
Malaysia saja. Sementara Singapura menggunakan Wujudul hilal dan Brunei 
Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori 
Visibilitas. Namun berdasarakan pertemuan Penyelelarasan Rukyat dan Taqwim 
MABIMS di Bali pada 27-29 Juni 2012 lalu Indonesia, Malaysia, Singapuran dan 
Brunei diperkirakan akan mengawali Ramadhan secara serentak pada
Rabu, 
10 Juli 2013.
 
 
Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide ternyata 
penetapan awal bulan ini berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh 
mempertahankan rukyatul hilal bil fi'li ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab 
atau kalkulasi. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Komariyah 
yang resmi digunakan di beberapa negara :
- 
      
 
Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian Perukyat  (Qadi) serta dilakukan pengkajian ulang 
terhadap hasil rukyat secara ilmiah 
antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad 
dan Brunei Darussalam. 
- 
      
 
Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan  
diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh 
  
 Saudi 
Arabia pada kalender Ummul Qura namun 
khusus untuk Ramadhan, 
Syawwal dan  
  
Zulhijjah menggunakan pedoman 
rukyat. 
- 
      
 
Mengikuti Saudi Arabia misalnya 
negara : 
Qatar, Kuwait, 
Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, 
Libanon dan Sudan. 
- 
      
 
Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari 
terbenam dan terjadi setelah ijtimak  digunakan oleh negara Mesir. 
- 
      
 
Menunggu berita dari negeri tetangga 
--> diadopsi oleh 
Selandia Baru  mengikuti  Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana. 
- 
      
 
Mengikuti negara Muslim yang 
pertama kali berhasil rukyat  --> Kepulauan Karibia 
- 
      
 
Hisab dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan 
atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari -->
diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia dan Malaysia. 
- 
      
 
Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak 
sebelum fajar  diadopsi oleh negara Libya. 
- 
      
 
Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di 
Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam di Makkah 
--> diadopsi oleh komunitas 
muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA) 
- 
      
 
 Nigeria dan beberapa 
negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke 
tahun 
- 
      
 
Menggunakan Rukyat Mata Telanjang : 
Namibia, 
Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho. 
- 
      
 
Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah,  serta 
beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat 
sederhana.