WAROENG BELAJAR

Selasa, 27 Maret 2012

LARANGAN MENYENTUH WANITA YANG BUKAN MAHRAM


٢٢٦ - لأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطِ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنَْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ   


"Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2), ia berkata: "Nashr bin AH telah meriwayatkan kepada kami, ia berkata: "Syaddad bin Sa'id telah meriwayatkan kepada kami dari Abul Ala' yang memberitahukan: "Ma'qal bin Yasar telah meriwayatkan ke-padaku secara marfu".

Sa\a berpendapat: Sanad ini jayyid (bagus). Semua perawinya tsiqah dan termasuk perawi-peraui Bukhari-Muslim. Kecuali Syaddan bin Sa'id. la hanya dipakai oleh Imam Muslim. Dia sedikit mendapatkan kritikan, namun tidak menjatuhkan haditsnya ke tingkat yang lebih rendah daripada hasan. Oleh karena itu. Imam Muslim hanya memakainya sebagai syahid. sedang Adz-Dzahabi di dalam Al-Mizan menilai: "la shalihul-hadits." Sementara AI-Hafizh di dalam At-Taqrib berkomentar: la jujur namun membuat kesalahan.

Abul Ala' adalah Yazid bin Abdillah bin Asy-Syakhir.

Mengenai hadits itu Al-Mundziri di dalam At-Targhib (lihat juz ill. hal 66) menyebutkan:

"[ladits itu diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi. Perawi-perawi yang dipakai oleh Ath-Thabrani adalah tsiqah dan shahih."

Hadits itu juga diriwayatkan secara mursal. dari hadits Abdullah bin Abi Zakaria Al-Khaza'i. Dia menuturkan: "Rasulullah r bersabda:
َلاَنْيَقْرَعَ الرَّجُلُ قَرْعًا يُخْلِصُ اِلٰى عَظْمِرَ أْسِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ اَنْ تَضَعَ امْرَاَةٌ يَدَهَا عَلٰى رَأْسِهِ لاَتَحِلُّ لَهُ، وَِلاَنْ يَبْرُصَ الرَّجُلُ بَرَصًا حَتّٰى يُخْلِصَ الْبَرَصُ اِلٰى عَظْمِ سَاعِدِهِ لاَتَحِلُّ لَهُ

"Sungguh, jika seseorang dipukul sampai menembus tulang kepalanya adalah lebih baik daripada kepalanya disentuh oleh tangan seorang wanita yang tidak halal baginya. Dan sungguh, seandainya seseorang menderita lepra yang parah hingga menembus tulang lengannya adalah juga lebih baik baginya, daripada ia membiarkan seorang wanita meletakkan langannya ke alas lengannya, padahal wanita itu tidak halal baginya. "

Hadits ini ditakhrij oleh Abu Na'im di dalam kitabnya Ath-Thib (2/33-34) dari Hasyim dari Dawud bin Amer yang mengabarkan: Abdullah bin Abi Zakaria Al-Khaza’i telah meriwayatkannya kepadaku.

Sava berpendapat: Hadits ini mursal dan mu'dhal (beberapa perawinya gugur secara berturut-turut) masih diperparah lagi oleh Hasyim yang mudallis dan meriwayatkannya dengan cara an'anah.

Kata al-mikhyath. berarti jarum, paku dan sejenisnya yang dipergunakan untuk merajut atau menjahit.

Hadits itu mengandung ancaman yang berat bagi mereka yang menyentuh wanita yang tidak halal. Juga menjelaskan haramnya bersalaman dengan kaum wanita. Sebab tidak diragukan lagi bahwa dengan bersalaman pasti menyentuh kulitnya. Pada zaman modern ini. banyak yang melakukan-nya. Bahkan di antara mereka ada yang pendidikan agamanya kuat. Namun seandainya mereka mengingkari perbuatan itu. niscaya tidak terlalu parah kesalahannya. Tetapi kenyataannya banyak di antara mereka yang menganggapnya halal dengan alasan yang mereka cari-cari sendiri. Bahkan saya pernah mendengar. seorang guru ternama di Al-Azhar bersalaman dengan uanita. Hanya kepada-Nya-lah kita mengadukan keganjilan pelaksanaan ajaran agama ini.

Ironisnya ada beberapa kelompok Islam yang secara tegas memperbolehkan bersalaman antara laki-laki dan wanita. Mereka seharusnya segera sadar bahwa dalil yang mereka pakai sebenarnya tidak bisa diterima. Bahkan banyak hadits lain yang secara jelas menyatakan bahwa bersalaman antara laki-laki dan wanita tidak termasuk anjuran syara". Insya Allah akan saya sebutkan beberapa di antaranya.
READ MORE - LARANGAN MENYENTUH WANITA YANG BUKAN MAHRAM

DOA MASUK RUMAH


٢٢٥ – اِذَاوَلَجَ الرَجُلُ فىِ بَيْتِهِ فَلْيَقُلْ : اَللّٰهُمَّ اَسْأَلُكَ خَيْرَ المَوْلِجْ وَخَيْرَ المُخْرَجِ ، بِسْمِ اللهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا ، وَعَلَى اللهِ رَبَّنَا تَوَكَّلْنَا ، ثًمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ

"Jika seseorang hendak masuk rumahnya, maka hendaklah ia berdoa: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tempat masuk yang baik dan tempat bkeluar yang baik pula. Dengan menyebut nama Allah, kami memasukinya. Dengan menyebut nama Allah (pula) kami keluar darinya. Kepada Allah-lah kami berserah diri sepenuhnya. Kemudian hendaklah la bersalam kepada keluarganya. "

Hadits ini ditakhrij oleh Abu Dawud di dalam kitab Sunan-nya. (hadits no. 5096) dari Ismail yang berkata: "Telah meriwayatkan kepadaku Dhamdham dari Syuraih dari Abu Malik Al-Asy'ari yang berkata: "Rasulullah r bersabda: (Kemudian ia menyebutkan sabda Nabi di atas)."

Saya berpendapat: Sanad ini shahih. Semua perawinya tsiqah. Ismail di sini adalah putra lyasy. Haditsnya shahih jika diriwayatkan dari penduduk Syam. Sedang hadits ini juga diriwayatkan dari penduduk Syam. Adapun Dhamdham adalah putra Zur'ah Ibnu Tsaub Syami Himshi. Sedang Syuraih adalah putra Ubaid Al-Khadhrami Al-Himshi. la seorang tsiqah. Jadi semua perawinya berkebangsaan Syam Himsha (Aleppo).

Catatan:

Hadits tersebut sebagaimana Anda lihat, menjelaskan tentang doa masuk rumah. Demikian pula Abu Dawud menterjemahkannya. Beliau menyebutkan hadits itu di bawah bab doa yang diucapkan seseorang yang hendak masuk rumah. Hal ini juga disebutkan oleh An-Nawawi, Shiddiq Khan, dan Iain-lain. Namun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hal ini tampaknya melakuan kesalahan. Sebab dia menjeiaskan bahwa doa itu adalah doa masuk masjid. Hal ini dikatakannya tatkala ia menyanggah Al-Akhna' dalam kitabnya Ar-Radd alal-Akhna'i (hal 95), beliau mengatakan:

"Dari Muhammad bin Sirin dikatakan: "Jika seseorang masuk ke masjid maka berdoa:

"Allah I dan para malaikat mengucapkan shalawat kepada Muham­mad. Selamat untukmu, wahai Nabi, juga rahmat dan berkah Allah, Dengan nama Allah kami memasukinya, Dengan nama Allah kami keluar darinya. Kepada-Nya-lah kami bertawakkal. Jika mereka keluar juga mengucapkan doa yang sama."

Setelah mengutip pendapat tersebut, Ibnu Taimiyah menyatakan:

Saya berpendapat, mengenai doa ini ada hadits marfu yang menjelaskannya, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya. Doa itu diucapkan ketika memasuki masjid. Jadi ketika masuk masjid kita berdoa.
READ MORE - DOA MASUK RUMAH

ADAB MAKAN


۱۹٨ - مَنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اللهَ فِي أََوَّلِ طَعَامِه فَلْيَقُلْ حِيْنَ يَذْكُرُ :
بِسْمِ اللهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ فَإِنَّهُ يَسْتَقْبِلُ طَعَامًا جَدِيْدًا وَيَمْنَعُ الْخَبِيْثَ مَا كَانَ يُصِيْبَ مِنْهُ

          “Barangsiapa yang mengingat Allah di awal makan, hendaklah ia membaca ketika ingat: “Bismillah di awalnya dan akhirnya.” Sesungguhnya ia menghadapi makanan yang baru dan menghalangi keburukan sesuatu yang menimpa dirinya.”

          Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (1340 – Mawarid), Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum Wal-Lailah (453) dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (3/74/1) dari Khalifah bin Khiyat: “Telah bercerita kepadaku Umar bin Ali Al-Muqaddami, dia berkata: “Aku mendengar Musa Al-Juhanni berkata: “Telah mengabarkan kepadaku Al-Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud  dari ayahnya dari kakeknya yang menuturkan: “Telah bersabda Rasulullah e; (lalu menyebutkan hadits ini).

          Saya berpendapat: Hadits ini sanadnya shahih. Semua perawinya tsiqah. Musa Al-Juhanni adalah Ibnu Abdullah. Konon dikatakan: “Ia adalah Ibnu Abdurrahman Abu Salamah, dikatakan pula Abu Abullah Al-Kafi.”

          Mengenai hadits itu Al-Haitsami (5/235) mengatakan:

          “Hadits ini telah diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan Al-Kabir, dimana para perawinya adalah tsiqah.”

          Saya menemukan: Abu Salamah Al-Juhanni juga memiliki hadits lain dengan sanad ini. Hanya saja di situ dia datang dengan nama kunyah. Sehingga para muhadditsin tidak mengetahui keadaannya. Bahkan mereka tidak mengenalinya. Hal ini dijelaskan oleh Al-Hafizh Adz-Dzahabi dan lainnya. Bahkan saya juga terkecoh beberapa waktu. Kemudian saya bersungguh-sungguh untuk mentashhih hadits yang diisyaratkan itu. Sampai kemudian saya menemukan hadits soal adab makan ini. Dan hadits ini datang dari riwayat Musa Al-Juhanni. Maka ada kesempatan bagi saya untuk mengenali Abu Salamah yang tidak lain adalah dia sendiri (Musa Al-Juhanni). Alhamdulilllah.

۱۹۹ - مَا أَصَابَ أَحَدًا قَطُّ هَمٌّ وَلاَ حُزْنٌ فَقَالَ:  اَللّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمٰتُكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِي حُكْمُكَ عَدْلٌ فِي قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَيْتُ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدَا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوِاسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ اْلقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِي وَنُوْرَ صَدْرِي وَجَلاَءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّيْ إِلاَّ أَذْهَبَ اللهُ هَمَّهُ وَحُزَْنَهُ وَأَبْدَلَهُ مَكَانَهُ فَرَجًا قَالَ :  فَقِيْلَ يَا رَسُوْلُ اللهِ أَلاَ نَتَعَلَّمُهَا فَقَالَ : بَلٰى يَنْبَغِي لِمَنْ سَمِعَهَا أَنْ يَتَعَلَّمَهَا  

          “Tidak akan menimpa pada seseorang sama sekali kesusahan dan duka cita. Kemudian dia membaca: “Ya Allah, sesungguhnya aku ini hamba-Mu, anak hamba-Mu dan anak umat-Mu. Ubun-ubunku di tangan-Mu, berlalu dalam keputusan-Mu, yang adil dalam ketentuan-Mu. Aku mohon kepadamu dengan tiap-tiap nama yang menjadi milik-Mu dimana Engkau menyebut diri-Mu dengannya, atau Engkau menurunkannya dalam kitab-Mu atau Engkau menentukannya dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an penyejuk hatiku, nur dadaku, penyibak kedukaannku dan penghapus kesusahanku,” kecuali Allah akan menghilangkan kesusahan dan duka citanya. Dan Allah akan menggantikan pada tempatnya jalan keluar. Perawi menceritakan, dikatakan: “Wahai Rasulullah, apakah kita tidak mempelajarinya?”  Beliau bersabda: “Benar, sepatutnya bagi orang yang mendengarnya agar mempelajarinya.”

          Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (3712), Al-Harits bin Abu Usamah dalam musnadnya (hal. 251 dari Zawaid), Abu Ya’la (Q. 156/1), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (3/73/1), Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (2472), dan Al-Hakim (1/509) dari jalur Fudhail bin Marzuq: “Telah bercerita kepadaku Abu Salamah Al-Juhanni dari Al-Qasim bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abdullah yang menceritakan: “Telah bersabda Rasulullah e…(kemudian dia menyebutkan hadits itu).” Al-Hakim berkomentar:

          “Hadits ini shahih menurut syarat Muslim, dengan catatan apabila tidak ada Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya, sebab tentang dia menengar dari ayahnya masih diperselisihkan.”

          Adz-Dzahabi mengomentarinya dengan mengatakan:

          “Saya katakan: Abu Salamah itu tidak diketahui siapakah dia dan tidak ditemukan riwayatnya dalam Kitabus Sunnah.”

          Saya menemukan, mengenai Abu Salamah Al-Juhanni telah dijelaskan oleh Al-Hafizh dalam At-Ta’jil dan dikatakan: “Dia adalah maqbul.”

          Al-Hasani juga mengatakan demikian. Sedangkan Murrah juga demikian; “Tidak diketahui siapakah dia.” Begitu juga kata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan. Dan sungguh hal itu juga disebutkan oleh Ibnu Hibban dalam At-Tsiqat. Ibnu Hibban mentakhrij haditsnya dalam Shahih-nya. Sementara itu Al-Hafizh bin Abdul Hadi menuliskan: “Mungkin saja dia (Abu Salamah) adalah Khalid bin Salamah”, namun menurut saya itu jauh. Karena Khalid adalah Mahzuni sedangkan yang ini Juhanni.”

          Saya berpendapat: Apa yang dianggap jauh oleh Al-Hafizh adalah benar, seperti keterangan berikut ini, dimana telah disepakati oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir yang dalam catatannya megnenai Musnad (5/267) dia menjelaskan: “Yang lebih tepat dari itu menurut saya, bahwa dia adalah Musa bin Abdullah atau Ibnu Abdil-Juhanni yang diberi kunyah Abu Salamah. Karena ia memang sesuai dengan nama itu.”

          Saya berpendapat: Apa yang dinilainya lebih tepat oleh Syaikh itu memang benar, dengan alasan seperti yang telah saya sebutkan tadi. Dia adalah Musa Al-Juhanni yang meriwayatkan hadits lain dari Al-Qasim bin Abdurrahman, yaitu hadits sebelumnya. Jika kita kaitkan kedua riwayat itu satu sama lain akan tampak bahwa perawi dari Al-Qasim itu adalah Musa Abu Salamah Al-Juhanni. Padahal tidak ada perawi yang namanya Musa AL-Juhanni kecuali Musa bin Abdullah Al-Juhanni, yang diberi nama kunyah Abu Salamah. Dia adalah tsiqah dan termasuk perawi Muslim. Al-Hakim mengisyaratkan kenyataan ini ketika dia berkomentar mengenai hadits ini: “Shahih menurut syarat Muslim…” Ini berarti bahwa para perawinya adalah perawi-perawi Muslim, yang diantaranya adalah Abu Salamah Al-Juhanni. Demikian ini tidak mungkin bila dia bukan Musa bin Abdullah Al-Juhanni. Coba perhatikan keterangan ini, karena mungkin tidak ada di tempat lain. Alhamdulillah.

          Pembeicaraan kemudian merembet pada soal “terputus” seperti yang disinggung oleh Al-Hakim dan diakui oleh Adz-Dzahabi, yaitu:

          “Jika selamat dari kemursalan Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya…”

          Saya berpendapat: Sanad ini selamat dari kemursalan yang dimaksud, sebab Abdurrahman bin Abdullah memang mendengar dari ayahnya dengan persaksian segolongan imam-imam hadits, termasuk Sufyan Ats-Tsauri, Syarik Al-Qadhi, Ibnu Mu’in, Al-Bukhari dan Abu Hatim. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Tarikh As-Saghir dengan sanad la ba’sa bih dari Al-Qasim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud dari ayahnya yang menuturkan: “Ketika Abdullah hendak wafat, anaknya Abdurrahman, berkata kepadanya: “Wahai ayahku, wasiatilah aku.” Ayahnya berkata: “Tangisilah kesalahanmu.”

          Dengan demikian maka tidak ada alasan untuk meragukan apakah itu mendengar dari ayahnya.

          Mengenai hadits itu, Al-Haitsami dalam Al-Mujma’(10/136) mengatakan: “Hadits ini telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la Al-Bazzar dan Ath-Thabrani. Sedangkan para perawi Ahmad adalah perawi-perawi shahih. Kecuali Abu Salamah Al-Juhanni, namun ia telah dinilai tsiqah oleh Ibnu Hibban.

          Saya katakan: Kita telah tahu dari keterangan di depan bahwa dia (Abu Salamah) adalah tsiqah dan termasuk perawi Muslim. Namanya adalah Musa bin Abdullah. Ia tidak menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini, namun diikuti oleh Abdurrahman bin Ishaq dari Al-Qasim bin Abdullah bin Mas’ud. Hanya saja Abdurrahman ini tidak menyebut dari ayahnya.

          Hadits ini telah ditakhrij oleh Muhammad bin Al-Fadhal bin Ghazwan Adh-Dhabbi dalam Kitabud-Du’a (Q. 2/1-2). Juga oleh Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum Wal-Lailah (355). Sedang Abdurrahman bin Ishaq, disini adalah Abu Syaibah Al-Wasithi. Dia telah disepakati kedha’ifannya.

          Kemudian saya melihat hadits ini juga diriwayatkan oleh Muhammad bin Abdul Baqi Al-Anshari dalam Sittatu Majlis (Q. 8/1) dari jalur Imam Ahmad. Orang yang mentakhrijnya, Al-Hafizh Muhammad bin Nashir Abul Faisal Al-Baghdadi mengatakan: “Hadits itu hasan, tinggi nilai sanadnya, dan para perawinya adalah tsiqah.”

          Hadits ini juga mempunyai syahid dari hadits Fiyad dari Abdullah bin Zubad dari Abu Musa t yang memberitakan: “Telah bersabda Rasulullah e (kemudian dia menyebutkan hadits serupa ini).”

          Hadits ini telah ditakhrij oleh Ibnu Sunni (343) dengan sanad shahih sampai kepada Fiyadh. Dia adalah Ibnu Ghazwan Adh-Dhobbi Al-Kifiyyi. Ahmad menilai: “Dia adalah tsiqah. Dan gurunya yakni Abdullah bin Zubaid, adalah Ibnul Harits Al-Yami Al-Kufiyyi.”

          Sementara itu Ibnu Abi Hatim (2/2/62) mengutip penuturan ayahnya yang mengatakan: “Orang-orang Kufah telah meriwayatkan darinya.” Dia tidak menyebutkan luka atau cacat di situ.

          Saya menilai: Dia mashyur, dan diperkuat oleh haditsnya yang lain, insya Allah.

          Mengenai hadits ini, Al-Haitsami mengatakan: “Hadits ini telah diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan di situ terdapat orang yang tidak saya kenal.”

          Saya menilai: “Seolah-olah yang dimaksudkan adalah Abdullah bin Zubaid. Sepertinya dia tidak meneliti tentang keadaanya dalam Al-Jarh Wat-Ta’dil. Dia memang tidak menyebutkannya adil atau mempunyai cacat. Namun biasanya dia tidak pernah melontarkan kata-kata: “Aku tidak mengenalnya.”, seperti telah diketahui oleh para peminat ilmu yang mulia ini.:

          Peringatan: Dalam kolam pinggiran Al-Mujma’ terdapat suatu catatan yang salah mengenai hadits ini, yakni sebagai berikut:

          “Saya berkatsa (yakni Ibnu Hajar): “Hadits ini telah ditakhrij oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari riwayat Abdul Jalil dengan sanad ini. Jadi tidak ada jalur Ibnu Hajar yang menyusulinya.”

          Segi kesalahan adalah bahwa catatan ini tidak tepat untuk hadits ini. Bahkan auntuk hadits yang sesudahnya, dalam Al-Mujma’ tersebut. Karena memang tidak seorang pun dari Ashabus-Sunan yang meriwayatkan hadits tersebut. Dan dalam sanadnya juga sebenarnya tidak ada Abdul Jalil. Bahkan adanya Abdul Jalil itu justru dalam sanad hadits lain, yakni hadits dari Abu Bakrah t. Jadi apakah kesalahan catatan itu dari pihak penerbit atau pihak penulis tidak jelas. Bukan untuk hadits yang pertama, tetapi untuk hadits yang kedua. Nampaknya hal ini tidak begitu disadari oleh Ahmad Syakir. Dimana setelah dia mengisyaratkan hadits ini dan menukil ucapan Al-Haitsami terdahulu dalam mentakhrij hadits ini, dia mengatakan: “Al-Hafizh Ibu Hajar telah memberikan catatan mengenai hadits ini di pinggirnya…”

          Kemudian dia menyebutkan kata-kata Al-Hafizh itu.

          Kesimpulannya, hadits ini adalah shahih dilihat dari riwayat Ibnu Mas’ud saja. Apalagi jika dikaitkan dengan hadits Abu Musa t. Sungguh hadits ini telah dinilai shahih pula oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim. Dan ini telah dijelaskannya dalam buku-bukunya. Antara lain Syifa’ul ‘Alil (hal. 247). Sedangkan Ibnu Taimiyah, saya lupa di mana dia menyebutkannya.
READ MORE - ADAB MAKAN

ADAB DI KAMAR KECIL


۱۹٧ - إِذَا رَأَيْتُنِيْ عَلٰى مِثْلِ هٰذِهِ الْحَالَةِ فَلاَ تُسَلَّمُ عَلَيَّ فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذٰلِكَ لَمْ أَرُدُّ عَلَيْكَ

          Jika kamu melihatku dalam keadaan seperti ini, maka janganlah kamu memberi salam kepadaku. Jika kamu tetap melakukannya maka aku tidak akan menjawabmu.”

          Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1/145/146) dan Ibnu Abi Hatim dalam Al-‘Ilal (1/34) dari Isa bin Yunus dari Hasyim bin Al-Barid dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil dari Jabir bin Abdullah: “Bahwa seseorang melewati Nabi ryang sedang membuang air kecil, lalu dia memberi salam kepadanya. Maka Rasulullah bersabda…. Al-Hadits.” Ibnu Abi Hatim menuturkan perkataan ayahnya: “Aku tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini kecuali Hasyim bin Al-Barid.”

          Saya berpendapat: Dia adalah tsiqah. Adanya tuduhan syiah kepadanya tidak lah berbahaya. Oleh karenanya Al-Bushairi dalam Az-Zawaid (Q. 2/72) menyebutkan: “Hadits ini sanadnya hasan.”

          Saya berpendapat: Melihat zahirnya hadits, seolah-olah Nabi r mengatakan hal itu sewaktu buang air. Sehingga ini merupakan dasar boleh bicara dalam kamar kecil. Adapun hadits yang mengatakan bahwa Allah I membenci hal itu sanadnya tidak shahih dan tidak jelas. Bunyinya adalah:

          Janganlah dua orang berbisik-bisik di atas kotoran keduanya. Masing-masing dari keduanya memandang aurat temannya. Sesungguhnya Allah membenci yang demikian itu.”

          Nash ini menunjukkan haram berbicara dan memandang aurat. Bukan hanya berbicara saja. Namun tidak ada dalil yang dengan jelas menegaskan haram berbicara dalam kondisi demikian. Lain halnya dengan soal memandang aurat, banyak hadits yang mengharamkannya.

          Kemudian saya melihat ada syahid (hadits pendukung) untuk hadits ini yakni dari hadtis Ibnu Umar dengan lafazh serupa itu.

          Hadits itu dikeluarkan oleh Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa (27-28) yang sanadnya juga hasan.

          Kemudian saya melihatnya pula dalam Fawaid Abdul Raqi bin Qani (160/1-2). Dia mentakhrijnya dari dua jalur yang berasal dari Nafidari Ibnu Umar. Semua perawi mereka tsiqah dah terkenal. Kecuali gurunya untuk hadits pertama yaitu Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah dimana mengenai orang ini ada sedikit pembicaraan. Sedangkan gurunya di jalur lain yaitu Muhammad bin ‘Anbasah bin Laqth Adh-Dhabbi telah disebutkan oleh Al-Khathib (3/39) dan dia juga menyebutkan haditsnya ini dari jalur Ibnu Qanidari Muhammad bin ‘Anbasah. Dia tidak menyebutkan adanya cacat di dalamnya. Akan tetapi menutur Ibnul Jarud, ia diikuti. Jadi hadits ini adalah shahih.
READ MORE - ADAB DI KAMAR KECIL

BACAAN DZIKIR SETELAH SHALAT FARDHU


۱۹٦ - كَانَ يَقُوْلُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُْوبَةٍ ( حِيْنَ يُسَلِّمُ ) لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ  يُحْيِى وَيُمِيْتُ ( وَهُوَ حَيٌّ لاَيَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ ) وَهُوَ عَلٰى كُلَّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ – ثَلاَثً مَرَّاتٍ - اللّٰهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ   

          Adalah dia yang membaca tiap-tiap usai shalat wajib (ketika salam): “Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya kerajaan ini. Dan bagi-Nya segala puji. (Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak mati, di tangan-Nya kebaikan). Dan Dia kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (tiga kali). Ya Allah tidak ada yang dapat menghalangi sesuatu yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi sesuatu yang Engkau halangi. Dan tidak lah berguna orang yang bersungguh-sungguh, dari pada-Mu lah kesungguhan.”

          Hadits ini telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2/264-265), Muslim (2/95), Abu Dawud (1/236), An-Nasa’i (1/197), Ibnus-Sunni dalam Amalun Yaum wal-Lailah (nomor 112), dan Ahmad (4/245, 247, 250, 251, 154 dan 255), dari jalur Warash sekretaris Al-Mughirah bin Syu’bah, dia menuturkan: “Al-Mughirah bin Syu’bah telah mendikteku tentang tulisan kepada Mu’awiyah, bahwa Nabi r …” (lalu dia menyebutkan hadits itu).

          Hadits ini sanadnya shahih. Bahkan terkenal keshahihannya. Kami sebutkan tambahan-tambahan itu, karena tambahan-tambahan itu tidak mashyur di kalangan kebanyakan orang. Tambahan pertama adalah kepunyaan Ahmad dan Abu Dawud. Sedangkan tambahan kedua kepunyaan Ath-Thabrani dari jalur lain yang berasal dari Al-Mughirah. Perawi-perawinya adalah tsiqah, sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh. Demikian pula menurut Ibnus Sunni dari jalur pertama, mengenai sabda Nabi r Di tangan-Nya kebaikan,” sanadnya shahih. Adapun tambahan ketiga adalah kepunyaan An-Nasa’i dan Ahmad dalam suatu riwayat, sedangkan sanadnya adalah shahih. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah seperti dalam Al-Fath.

          Hadits ini mengajarkan bacaan dzikir tersebut setelah salam dari shalat fardhu. Ada orang yang tidak mau menambah, yakni bagi yang memilih tidak adanya anjuran tambahan Allahumma Antas Salam (Ya Allah Engkau Maha Penyelemat) setelah shalat fardhu. Adapun bacaan dzikir lainnya adalah dilakukan setelah shalat sunnah ba’diyah. Akan tetapi hadits ini menyanggah orang yang berpendapat semacam itu, disamping juga karena ada hadits lain (nomor 102) yang menjelaskan tentang masalah ini.
READ MORE - BACAAN DZIKIR SETELAH SHALAT FARDHU

CELAAN TERHADAP ORANG-ORANG YANG RAKUS DUNIA


۱۹٥إِنَّ اللهَ يَبْغَضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ ، سَجَّابٍ فِى اْلاَسْوَاقِ ،جِيْفَةٍ بِاالَّيْلِ ، حَمَّارْ بِا لنَّهَارِ ، عَالِمٍ بِأَمْرِا لدُّنْيَا جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلاٰخِرَةِ

          “Sesungguhnya Allah membenci setiap kata-kata kasar lagi sombong, banyak berteriak di pasar, bagai bangkai di waktu malam dan seperti himar di waktu siang. Pandai dengan urusan dunia dan bodoh dengan urusan akhirat.”

          Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (1957 – Mawarid): “Telah mengabarkan kepadaku Ahmad bin Muhammad bin Al-Hasan: Telah bercerita kepadaku Ahmad bin Yusuf As-Silmi: Telah bercerita kepaaku Abdurrazaq: Telah bercerita kepadaku Abdullah bin Sa’id bin Abi Hindun dari ayahnya dari Abu Hurairah, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah saw: (kemudian Abu Hurairah menyebutkan hadits itu).”

          Saya berpendapat: Hadits ini sanadnya shahih. Semua perawinya tsiqah dan dikenal sebagai perawi-perawi Muslim. Kecuali guru Ibnu Hibban, Ahmad bin Al-Hasan. Dia adalah Abu Hamid An-Naisaburi yang dikenal dengan Ibnu Syarqi. Al-Khathib (4/426-427) menyebutkan: “Dia tsiqah, terpercaya dan hafizh.”

          Ia diikuti pula oleh Abubakar Al-Qaththani: “Telah bercerita kepadaku Ahmad bin Yusuf As-Silmi tersebut.”

          Hadits ini telah ditakhrij oleh Al-Baihaqi (10/194)

          (  الجعظرى) kata-kata keras dan sombong.

          ( الجواظ ) yang jorok

          ( السخاب ) banyak berteriak dan bertengkar mulut. Dalam suatu riwayat yang disebutkan oleh Ibnul Atsir, yang dimaksudkan adalah jika datang malam, maka mereka tidur melingkar seperti sebatang kayu dan jika datang pagi mereka begitu giat dan rakusnya terhadap dunia.

          ( جيفة ) yakni seperti bangkai. Karena ia bekerja seperti himar sepanjang siang untuk memburu dunia, kemudian di malam hari tidur mendengkur dan tidak bergerak hingga seperti bangkai.

          Saya berpendapat: Alangkah tepatnya hadits ini dalam memberi julukan kepada orang-orang kafir yang sama sekali tidak pernah memikirkan kehidupan akhiratnya namun begitu pandainya terhadap urusan dunianya. Allah berfirman:

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

      Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai..” (QS Ar-Rum: 7)

          Namun banyak juga kaum muslimin yang justru memiliki sifat seperti itu. Mereka pada siang hari begitu sibuknya di lading atau di pasar sehingga lalai terhadap kewajiban dan shalat. Allah سبهانه وتعال telah berfirman:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ  الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَوَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ

          Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat ria. dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS Al-Ma’un : 4-7)
READ MORE - CELAAN TERHADAP ORANG-ORANG YANG RAKUS DUNIA
Biografi dan Profil Tokoh TerkenalRumah Yatim, Anak Yatim, Panti Yatim, Panti Asuhan, Panti Sosial, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Baitul Maal, Sedekah, Zakat, Infaq, Wakaf, Hibah, Donatur, Badan, Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, Dompet Peduli, Pondok Yatim, Pecinta YatimToko Online Aksesoris wanita no.1 di Indonesia-Aini's CollectionFree automatic backlinks exchangeAuto Backlink Gratis Indonesia : AUTO BACKLINK Teralis, Railing Tangga, Railing Balkon, Kanopi, Pintu Besi, Pintu Pagar, Pagar Besi, Pintu Garasi, Tangga BesiALAT BANTU SEX- OBAT KUATDaftar PTC Indonesia pilihan yang selalu membayar Ptc indonesia terbaru,ptc indonesia terpercaya,daftar ptc terpercaya,list ptc indonesia terpercaya,situs ptc indonesia yang bisa dipercaya Free Automatic Backlinks ExchangesFree Automatic Backlinks ExchangesFree Automatic Backlinks ExchangesAqillah Aziz indian classifieds, india classified ads, free classified ads, buy sell free classifieds from india, classified yellow pages, indian ads, post free ads, indian advertisements, free advertising, post sell ads, post buy ads, free job postings, free matrimonial ads, car classifieds, auto classifieds, used stuff, local ads, ads for sale, local classifieds india, click india, property for sale, sell used cars, education institutes, travel deals, mumbai real estate, new delhi restaurants, hotels in bangalore, online classifieds india, buy sell free classifieds, online ads, free ads, indian ads, where can i post free ads, post free business ads, post free employment ads, free online ads posting, how to post free ads, post free banner ads, post free ads internet, free business advertising, local classified ads, free internet classified ads, post free dog ads, placing free ads online, free online advertising sites, where to place free classified ads, used cars classified ads, submit free classified ads, sites to post ads for free, kijiji, free classifieds nyc, post free classified ads no registration, sell car free ads, free online advertising sites, autos, ads for, one india, free classifieds in keralagrahafenomenahati. ALBUM KELUARGA H.M SOEKARNO Rt.04/03 PATIKRAJADownload Mp3 Lagu Religi Mawar Biru Keris adalah budaya asli Indonesia BACKLINK OTOMATIS GRATIS Fenomena Hati . download-aplikasi-gratisbanyumas Pustaka Link Fenomena Hati download-aplikasi-gratisbanyumasdownload-aplikasi-gratisbanyumasSAHABAT UNGU Ciptaan Terbaik Tuhan
Ratu Galunggungarinmawarbirukita download-aplikasi-gratisbanyumas
Kumpulan Artikel Islamiperjalananjihad Daftar Lagu Islami Desa Patikraja. Solusi hosting gratis dari Google Code CHANNEL---TV---DESA PATIKRAJA 10 000 000 Backlinks. 10 000 000 Backlinks. Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. Media-Aisah Bella  Arin Mawar Rindu (Puisi Biru)Link Exchange/Tukar Link. CHANNEL---TV---Ugiarti Pratiwi AISAH BELLA Exchange/Tukar Link. CHANNEL---TV---AISAH BELLA  Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. Majalah Roro Mendot  cewek cantik Indonesia   Arin Mawar Rindu (Puisi Biru)Link Exchange/Tukar Link. Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. NYAI Roro Mendot-AISAH BELLA  AISAH BELLA Exchange/Tukar Link.

submit your site