WAROENG BELAJAR

Selasa, 27 Maret 2012

YANG BELUM DITEMUKAN
OLEH DOKTER MODEREN




٣٧ -    غَطُّوْالاِنَاءَ ، وَاَوْكُوْ السَّقَاءَ ، فَاِنَّ فِى السَّنَةِ لَيْلَةٌ يَنْزِلُ فِيْهَا وَبَاءٌ ، لاَ يَمُرُّ بِاِنَاءٍ ، لَيْسَ عَلَيْهِ غَطَاءٌ اَوَسَقَاءٌ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ اِلاَّ نَزَلَ فَيْهِ  مِنْ ذٰلِكَ الْوَ بَاءٌ

“Tutuplah bejana-bejanamu. Kencangkan ikatan tempat minummu. Sebab di dalam setahun terdapat satu malam yang di dalamnya diturunkan penyakit.Penyakit itu pasti akan jatuh ke dalam bejana yang tidak tertutup dan tempat minum yang tidak terikat.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (6/105) dan Imam Ahmad (3/335) dari jalur Qa’qa bin Hakim dari Jabir bin Abdillah secara marfu’.

Di dalam riwayat Imam Muslim dan lainnya terdapat:

“Tutuplah bejana-bejana, kencangkan ikatan tempat minum, kuncilah pintu, matikan lampu. Sebab syaithan tidak akan melepas ikatan tempat minum, tidak akan membuka pintu, dan tidak akan membuka bejana. Jika salah seorang di antara kalian hanya mampu menumpangkan sebatang kaya di atas bejananya, dan membaca basmalah, maka lakukanlah. Sesungguhnya seekor tikus akan dibuat marah oleh penghuni suatu rumah (Iblis melakukan hal itu).”

Hadits ini memiliki beberapa sanad dan beberapa redaksi. Semua itu saya sebutkan di dalam kitab Irwa Al-Ghalil Fi Takhrij Ahadits Munaris-Sabil pada hadits no. 38.

٣٨ -    اِذَا وَقَغَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ اَحَدَكُمْ فَلْيَعْمِسْهُكُلَّهُ ثُمَّ لَيَنْتَزِعْهُ ، فَاِنَّ فِى اِحدَى جَنَا حَيْهِ دَاءٌ وَفَى اْلاُخْرٰى شِفَاءٌ .

“JIka ada seekor lalat jatuh di tempat minum salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah (seluruh tubuhnya). Kemudian buanglah. Sebab salah satu sayapnya mengandung penyakit sementara sayap yang lain mengandung obatnya.”

Hadits ini berasal dari Malik dari Abu Hurairah, Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik.

1)     Hadits Abu Hurairah memiliki beberapa sanad.

Pertama: Diriwayatkan dari Ubaid bin Hunain, ia menuturkan: “ Saya mendengar Abu Hurairah berkata: (kemudian ia menyebutkan hadits di atas).”

Hadits dengan sanad ini ditakhrij oleh Al-Bukhari (2/329) dan (4/17-72), Ad-Darimi (2/99), Ibnu Majah (3505), dan Imam Ahmad (2/938). Kalimat yang ada di dalam kurung merupakan tambahan dari Imam Ahmad. Sementara Imam Bukhari pada sebagian riwaayatnya juga menyebutkan tambahan itu.

Kedua: Diriwayatkan dari Sa’id bin Abu Sa’id dari Abu Hurairah.

Hadits dengan sanad ini ditakhrij oleh Abu Dawud (hadits no. 3844) dari jalur Imam Ahmad yang disebutkan di dalam Al-Musnad (3/299, 246) dan Al-Hasan bin Urfah di dalam kitab Juz (nomor: 91/1) dari jalur Muhammad bin Ijlan dari Abu Hurairah secara marfu’, ia menambahkan:

وَأَنَّهُ يَتَّقَى بِجَنَاحِهِ الَّذِى فِيْهِ الدَّاءِ ، فَلْيَغْمِنْهُ كُلُّهُ

(Dan ia akan menjaga sayap yang mengandung penyakit, maka celupkanlah seluruh (sayapnya)).” Isnad (cara penyampaian) hadits ini hasan.

Ibrahim bin Al-Fadhal juga meriwayatkan hadits yang senada (matabi’) dari Sa’id secara marfu’.

Hadits ini ditakhrij oleh Imam Ahmad (2/443). Sedang Ibrahim ini adalah perawo uang dikenal dengan sebutan Al-Makhzumi Al-Madani. Ia seorang yang dha’if.

Ketiga: Diriwayatkan dari Tsumamah bin Abdullah bin Anas dari Abu Hurairah.

Hadits dengan sanad ini ditakhrij oleh Ad-Darimi dan Imam Ahmad (2/263, 355, 388). Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Imam Muslim.

Keempat: Diriwayatkan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah secara marfu’.

Hadits dengan sanad ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/355, 388). Sanadnya juga shahih.

Kelima: Diriwayatkan dari Abu Shalih dari Abu Hurairah. Hadits dengan sanad ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/340) dan Al-Fakihi di dalam kitab haditsnya (2/50/2) dengan sanad hasan.

2) Sedangkan dari Abu Sa’id Al-Khudri redaksinya adalah:
٣٩ -    اِنَّ احَدَ جَنَا حِىَ اذُّبَابِ سَمٌّ وَاْلاٰخَرَشِفَاءٌ ، فَاِذَا وَقَعَ  فِى الطَّعَامِ ، فَامْقُلُوْهُ ، فَاِنَّهُ يُقَدِّمُ السَّمَّ وَيُؤَخِرُ الشِّفَاءَ .

Salah satu sayap lalat mengandung racun, dan sayap yang lainnya قَmengandung penawarnya. Jika ia jatuh ke dalam makanan atau minuman, maka benamkanlah seluruhnya, sebab ia akan mendahulukan sayap yang mengandung racun baru kemudian sayap yang mengandung obat.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (3/67), ia mengatakan: Yazid telah menceritakan kepada saya, ia menuturkan: Ibnu Abi Dzi’ib telah menceritakan kepada saya dari Sa’id bin Khalid yang mengatakan:

“Saya singgah di tempat Abu Salamah. Ia menyuguhkanku makanan yang biasa disebut hazbad dan qutlah (makanan yang terbuat dari campuran tamar, gandum dan lainnya). Kemudian terceburlah seekor lalat di dalamnya, lalu ia membenamkannya ke dalam makanan itu dengan jarinya. Saya bertanya heran: “Wahai paman, apa yang engkau lakukan?” Abu Salamah menjawab: “Saya melakukan hal ini karena saya mendapatkan hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Rasulullah r, seshungguhnya beliau bersabda: (kemudan ia menyebutkan hadits di atas).”

Hadirs dengan sanad ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (3504), ia bekata: “Abu Bakar bin Abu Syaibah telah meriwayatkan kepada saya, ia berkata: Yazid bin Harun telah meriwayatkan kepada saya secara marfu’, tanpa menyebutkan rentetan kisahnya. Sedang Ath-Thayalisi meriwayatkannya di dalam musnadnya (2188): “Ibnu Abi Dzi’ib telah menceritakan kepada saya dan darinya Imam Nasa’I meriwayatkan (193/2), juga Abu Ya’la di dalam musnadnya (nomor: 65/2) dan Ibnu Hibban di dalam At-Tsiqat (2/102).

Saya berpendapat: Sanad hadits ini shahih dan perawi-perawinya tsiqah serta dipakai oleh Bukhari-Muslim, kecuali Sa’id bin Khalid Al-Qaridhi. Namun dia tetap perawi shuduq (bisa dipercaya) sebagaimana dikatakan oleh Adz-Dzahabi dan Al-Asqalani.

3) Hadits Anas, diriwayatkan oleh Al-Bazzar. Perawi-peraiwinya shahih. Sementara Ath-Thabrani juga meriwayatkannya di dalam Al-Ausath, juga di dalam kitabnya Tarikh Al-Kabir. Al-Hafizh berkata: Sanadnya shahih, seperti bisa dilihat dalam Nailul Authar (1/55).

Selanjutnya, hadits yang sanad-sanadnya shahih ini benar-benar berasal dari ketiga sahabat (Abu Hurairah, Abu Sa’id dan Anas) itu, dan tidak bisa dibantah lagi. Seperti telah diakui pula dari Abu Hurairah sendiri tentang hadits yang diriwayatkannya dari Rasulullah r. Hal ini tidak seperti yang diduga oleh sebagian pengikut Syi’ah yang ekstrim. Mereka orang-orang yang mengaku modern yang telah menilai cacat riwayat-riwayat Abu Hurairah. Mereka menuduh Abu Hurairah telah melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadits dari Nabi r. Namun tidak bisa membuktikannya. Sebab demikian banyaknya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa Abu Hurairah benar-benar terbebas dari tuduhan mereka itu. Mereka selalu mencela Abu Hurairah bahkan menuduh bohong para sahabat, yang lebih parah lagi mereka menolak hadits Nabi r hanya karena tidak sesuai dengan akal mereka yang sakit. Padahal hadits itu telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat. Menurut dugaan saya, mereka tahu bahwa Abu Hurairah tidak meriwayatkannya seorang diri (mumfarrid). Kalaupun Abu Hurairah meriwayatkannya seorang diri, haditsnya masih tetap bisa diterima. Atau mungkin mereka tidak mengetahui hal itu. Jika kemungkinan pertama (mereka tahu Abu Hurairah tidak meriwayatkan seorang diri) yang benar, maka mengapa mereka menilai cacat (ber’illat) terhadap riwayat Abu Hurairah saja. Bahkan mereka mengelabui orang lain bahwa tidak ada seorang sahabatpun menguatkan Abu Hurairah (mendukungnya). Jika kemungkinan kedua (mereka tidak tahu apakah Abu Hurairah meriwayatkan seorang diri atau tidak) yang benar, mengapa mereka tidak mau bertanya kepada orang yang ahli di bidang ini? Ada sebuah syair yang cukup bagus berkenaan dengan tindakan mereka itu:

“Andai kamu tidak tahu
maka ketidaktahuanmu itu adalah petaka. Tapi jika kamu tahu
maka itu adalah petaka yang lebih besar.”

Mayoritas orang menduga bahwa hadits ini tidak sesuai dengan penemuan (hasil penelitian) para dokter, yaitu bahwa lalat membawa kuman dan akan dilepaskannya ketika ia hinggap di dalam makanan. Sebenarnya hadits itu tidak bertentangan dengan medika. Bahkan Rasulullah r memberikan penjelasan yang lebih luas, tidak hanya mengatakan bahwa pada salah satu sayapnya terdapat racun, tetapi juga menjelaskan bahwa pada sayapnya yang lain terdapat penawarnya. Inilah yang tidak mereka ketahui. Oleh karena itu mereka harus beriman, jika mereka sudah mukmin, maka seyogyanya melakukan penelitian lebih lanjut, apabila mereka benar-benar ilmuwan. Hal ini karena kaidah ilmu yang benar menetapkan bahwa tidak mengetahui sesuatu, tidaklah menyebabkan gugurnya keabsahan pengetahuan sesuatu itu. Dengan kata lain, tidak mengetahui sesuatu tidak mengharuskan bahwa sesuatu itu tidak ada.

Saya sendiri menilai bahwa kedokteran modern memang belum mengetahui keshahihan hadits di atas, dan mengenai hal ini di kalangan mereka sendiri pun terdapat perbedaan. Saya telah membaca majalah yang berkenaan dengan hal ini. Masing-masing ingin menguatkan pendapatnya sendiri dan berusaha melemahkan pendapat yang menentangnya. Saya sebagai seroang mukmin sangat percaya dengan keshahihan hadits itu serta kebenaran isinya. Sebab Rasulullah r tidak pernah mengatakan sesuatu dari dirinya sendiri, akan tetapi semata-mata merupakan wahyu. Penemuan kedokteran yang bertentangan dengan hadits itu tidak akan menggoyahkan kepercayaan saya. Sebab hadits merupakan dalil yang mandiri dan tidak membutuhkan pendukung dari luar. Namun demikian, jika ada penemuan yang sesuai dengan hadts itu maka tetap akan semakin memperkuat keyakinan saya. Oleh karena itu tidak ada jeleknya jika saya tampilkan sebuah makalah yang pernah dipresentasekan oleh seorang dokter di sebuah institute, yaitu institut Al-Hidayah Al-Islamiyah sebagai berikut:

“Lalat biasa hinggap di tempat yang kotor yang banyak mengandung kuman penyakit. Ia akan membawa kuman tersebut dengan kakinya dan memakan sebagiannya. Dengan demikian tubuhnya sendiri pun mengandung materi yang lebih tinggi tingakatannya dari kuman itu (yakni mampu mengalahkan kuman, sebab jika tidak, tentu ia akan mati dengan memakan benda-benda beracun itu). Kalangan kedokteran menyebutnya zat pembunuh kuman. Zat ini mampu membunuh bermacam-macam kuman penyakit. Kuman penyakit itu tidak mungkin hidup atau berpengaruh pada tubuh manusia jika terdapat zat pembunuh kuman itu. Sedang yang terkandung di dalam sayap lalat itu ada keistimwaan tersendiri, yakni sayap yang mengandung zat pembunuh akan menjadi penawar bagi sayap lainnya yang mengandung kuman penyakit. Dengan demikian, jika lalat itu jatuh ke dalam minuman atau makanan, dan membawa kuman-kuman yang terkandung dalam anggota tubuhnya maka yang pertama kali menawarkan racun atau kuman itu adalah zat pembunuh yang dibawanya sendiri itu, yang berada di dekat perut dan salah satu sayapnya. Jika pada dirinya mengandung penyakit, maka obatnya juga ada di dekat penyakit itu. Karena itu membenamkan lalat seluruhnya dan kemudian membuangnya merupakan cara yang aman karena cukup untuk mematikan dan menawarkan kuman-kuman itu.”

Sebelumnya saya juga telah membaca tulisan yang isinya senada, ditulis oleh salah seorang dokter, yaitu Al-Ustadz Sa’id As-Suyuthi (pada salah satu bukunya cetakan pertama). Kemudian pada cetakan kedua (hal. 503), saya membaca ada tambahan tulisan dari dua orang dokter, yaitu Mahmud Kamal dan Muhammad Abdul Mun’im Husain, merupakan saduran dari majalah Al-Azhar.

Kemudian pada edisi ke 82 majalah Al-‘Araby, Kuwait, hal. 144, pada kolom Anda bertanya Kami Menjawab tulisan Abdul Waris Kabir yang merupakan jawaban dari sebuah pertanyaan tentang shahih tidaknya hdits tentang lalat, Beliau menjawab:

“Hadits tentang lalat yang menyatakan bahwa salah satu sayapnya mengandung penyakit dan sayap lainnya mengandung obatnya adalah dha’if. Bahkan secara rasio hadits ini tampak dibuat-buat (palsu), Yang benar adalah bahwa lalat hanya mengandung kuman penyakit dan kotoran lainnya. Tak seorang pun mengatakan bahwa salah satu sayap lalat mengandung kuman penyakit, sedang sayap lainnya mengandung obatnya, kecuali orang yang memalsukan hadits ini. Seandainya yang dikatakan itu benar, tentu ilmu pengetahuan modern akan menyingkap dan membuktikannya. Akan tetapi ilmu pengetahuan modern justru menyatakan bahwa lalat hanya mengandung kuman penyakit dan menganjurkan agar kita lebih berhati-hati dengannya.”

Pendeknya perkataan ini menunjukkan ketidaktahuannya dan kecerobohannya. Dia membela ilmu pengetahuan modern dengan menghempaskan sabda Nabi r. Dan untuk lebih berhati-hati seyogyanya perkataannya itu ditinjau kembali. Selanjutnya saya berpendapat:

Pertama: Abdul Waris Kabir telah mengklaim bahwa hadits itu dha’if, dengan alas an dari segi ilmu pengetahuan, menunjukkan kelemahannya. Hal ini bisa kita lihat dari pernyataannya: “….bahkan secara rasio hadits ini jelas tampak dibuat-buat.”

Tuduhan ini jelas tidak benar. Anda bisa melihat sendiri takhrij (penyampaian) hadits ini, yakni bahwa hadits ini dari Rasulullsah r diriwayatkan melalui tiga sanad sekaligus dan semuanya bernilai shahih. Di samping itu, kiranya cukup bisa anda jadikan alasan, bahwa tidak ada seorang tokoh hadits pun yang menilainya dha’if, seperti yang dikatakan oleh dokter di atas.

Kedua: Abdul Waris Kabir menuduh bahwa hadits itu palsu.
Tuduhan ini sama sekali tidak bisa membuat batalnya hadits sedikitpun. Karena tuduhannya itu tidak disertai argumentasi yang kuat bahkan tampak kekurangcermatannya dalam meneliti. Anda bisa melihat kembali perkataannya: “……Seandainya hal itu benar…”

Apakah ilmu pengetahuna modern itu benar-benar mampu menyingkap segala-galanya? Ataukah tokoh-tokoh ilmu yang mempunyai cukup kapabilitas itu telah salah tatkala menyatakan bahwa apabila ilmu kita bertambah maka bertambah pula kesadaran akan kebodohan kita. Padahal ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Al-Qur’an sendiri: “Kalian tidak diberi ilmu(nya) melainkan sedikit.”

Adapun pernyataannya: “Ilmu pengetahuan telah memastikan bahayanya lalat dan menganjurkan kepada kita agar lebih berhati-hati dengannya,” adalah kesalan besar. Sebab kita tidak mengatakan bahwa hadits itu menentang apa yang ditemukan oleh pengetahuan modern. Hadits itu hanya menyingkap sisi lain yang belum ditemuan oleh ilmu pengetahuan modern. Kalau redaksi hadits itu: “Jika ada lalat jatuh…” maka tidak seorang pun, baik orang Arab sendiri maupun non Arab, memahami bahwa Islam menganggap baik terhadap lalat dan tidak menganjurkan untuk menjauhinya.

Ketiga: Saya telah menjelaskan kepada anda bahwa kedokteran modern juga mengatakan bahwa, di dalam tubuh lalat terdapat zat pembunuh bakteri. Hal ini sekalipun tidak secara terperinci sama persis dengan apa yang dikemukakan oleh Nabi r, tetapi secara umum dapat diketahui adanya kontradiksi dengan apa yang dikemukakan oleh penulis di atas dan sesuai dengan pendapat yang menyatakan bahwa di dalam tubuh lalat terdapat penyakit dan obatnya. Ini tidak menutup kemungkinan akan wujud mu’jizat Rasul r ketika menyatakan adanya penyakit dan obatnya pada diri lalat, dengan bukti kuat dari ilmu pengetahuan modern. Allah SWT berfirman:

بَعْدَ حِينٍ وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ
“Dan sesungguhnya kamu akan mengetahu (kebenaran beritanya) setelah beberapa waktu lagi.” (QS Shaad : 88)

Yang mengherankan mengenai apa yang baru saja dikemukakan oleh penulis tersebut dan ketidaktahuannya terhadap pernyataan Nabi r adalah bahwa pada saat yang sama ia juga menerima keshahihan hadits Nabi r: ”Bejana milik salah seorang di antara kalian apabila dijilat oleh anjing bisa suci kembali dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu.”

Selanjutnya penulis tersebut berkata: “Hadits ini shahih dan disetujui bersama oleh Bukhari-Muslim.”  Seandainya keshahihan hadits ini karena disetujui oleh ulama, atau Bukhari-Muslim khususnya, maka hadits tentang lalat itu juga disetujui bulat oleh ulama. Mengapa ia menilai dha’if hadits tentang lalat ini, sementara di sisi lain menilai shahih hadits tentang cara mensucikan bejana yang dijilat anjing. Ia juga menakwilkan hadits terakhir ini dengan takwilan yang salah yang justru bisa menjadikan hadits ini tidak shahih dari segi artinya. Karena ia mentakwilkan bahwa bilangan tujuh menurutnya semata-mata hanya menunjukkan jumlah atau hitungan banyak. Dan ia juga menakwilkan bahwa yang dimaksud dengan “at-turab” adalah memakai segala benda yang dapat menghilangkan najisnya.

Takwilan semcam ini jelas tidak benar. Saya akan menunjukkan kesalahannya, sekalipun ia mengatakan bahwa pentakwilan itu berasal dari Syaikh Mahmud Syaltut, semoga Allah mengampuninya.

Saya tidak tahu, kesalahan mana yang lebih besar di antara dua kesalahan yang dilakukannya, yaitu penilaian dha’if terhadap hadits pertama yang sebenarnya shahih atau penakwilan yang salah terhadap hadits kedua.

Pada kesempatan ini saya akan memberikan himbauan kepada para pembaca yang budiman agar tidak begitu saja mencerna tulisan-tulisan di majalah atau media massa lainnya yang berisi tentang ilmu-ilmu keislaman khususnya tentang ilmu hadits. Kecuali tulisan dari orang yang benar-benar kuat agamanya, baru kemudian boleh percaya kepada ilmuwan-ilmuwan di bidangnya. KItab-kitab modern sekarang terkadang menyesatkan, sekalipin ditulis oleh orang yang memiliki gelar doktor. Mereka kadang-kadang menulis sesuatu yang bukan menjadi spesialisasi mereka, bahkan yang tidak diketahuinya sama sekali (secara mendalam). Saya pernah menemukan kenyataan ini. Ada seorang di antara mereka yang menyusun tulisan yang berisikan tentang hadits terhadap sebuah buku yang sebagian besar isinya adalah hadits dan sirah Nabi r. Orang tersebut mengaku bahwa patokan yang diapakainya adalah pendapat (riwayat) yang benar tentang hadits maupun sirah Nabi r! Kemudian ia menyebutkan sebuah hadits yang sebenarnya diriwayatkan oleh perawi yang dha’if secara menyendiri, matruk dan muttahan, seperti Al-Waqidi dan yang lain, yaitu bahwa dalam bukunya ia menuturkan hadits:

“Kami menghukumi lahirnya, sedangkan Allah yang menguasai rahasianya.”

Padahal hadits ini tidak ada dasarnya sama sekali di dalam kitab pokok, sebagimana diingatkan oleh tokoh-tokoh yang memiliki gelar al-hafizh seperti As-Sakhawi dan lain-lain. Oleh karena itu berhati-hatilah dengan penulis-penulis semcam itu. Hanya Allah lah tempat meminta pertolongan.
READ MORE -
KALIMAT YANG DIUCAPKAN
KETIKA MELEWATI MAKAM



  ١٨ -   حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِكَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ    

”Tatkala engkau melewati kuburan orang kafir. Maka kabarkanlah dengan adanya (siksa) neraka.“

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani (1/19/1) dari Ali bin Abdulaziz dari Muhammad bin Abu Na’im Al-Wasithi dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhry dari Amir bin Sa’ad dari ayahnya yang menuturkan:

Ada seorang Pedalaman datang kepada Nabi r kemudian berkata: ”Sesungguhnya ayakmu menyambung persaudaraan, ia juga melakukan ini, itu. Maka di mana tempatnya sekarang?” Nabi r menjawab: ”Di neraka.“ Karena orang itu kecewa dengan jawaban beliau, lalu ia bertanya lagi: ”Wahai Rasul, di mana tempat ayahmu?” Nabi lalu menjelaskan tempat ayahnya berada. Kemudian ia masuk Islam dan berkata: ”Nabi telah membebaniku dengan kesusahan. Aku selalu memberi kabar gembira pada pekuburan orang kafir, setiap kali aku melewatinya.”
Menurut saya hadits ini shahih sanadnya. Semua perawinya tsiqah (adil dan kuat ingatannya) dan sudah dikenal. Hanya saja Ibnu Ma’in tidak memakai Muhammad bin Abu Na’in padahal Imam Ahmad dan Abu Hatim menilainya tsiqah, apalagi setelah sanadnya dikuatkan dengan sanad lain yang disampaikan (ditakhrij) oleh Adh Dhiya’ di dalam Al-Muhktarah (333/1), dengan dua sanad yang berasal dari Zaid bin Akhzam dari Yazid bin Harun dan Ibrahim bin Sa’ad yang menjelaskan:
“Ad-Daruquthni ditanya tentang hadits itu, lalu beliau menjawab: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Na’im dan Al-Walid bin Atha’ bin Al-Aghar, dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhry dari Amir bin Sa’ad. Sedangkan yang lain meriwayatkannya dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhri secara mursal (perawinya gugur di sanad terakhir). Inilah yang benar. Menurut saya, riwayat kami ini menguatkan riwayat yang muttashil (hadits yang sanadnya tetap bersambung).”
Saya berpendapat bahwa Zaid bin Akhzam adalah tsiqoh  disamping hafizh  (penghafal hadits). Demikian pula gurunya yaitu Yazid bin Harun. Sifar-sifat tersebut juga dimiliki oleh Abi Na’iti, terbukti dengan kejujuran dan kekuatan ingatannya. Namun meski demikian riwayat Zaid bin Akhzam terkadang masih dipermasalahkan. Oleh karena itu Imam Ibnu Majah (573) berkata: ”Saya diberi hadits oleh Muhammad bin Ismail bin Al-Bakhtari Al-Wasithi dari Yazid bin Harun dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhry, dari Salim dari ayahnya yang mengisahkan: “Seseorang pedalaman dating kepada Nabi r dan seterusnya…” Secara lahiriyah hadits ini sanadnya shahih. Oleh karena itu di dalam Az-Zawa’id disebutkan (Nomor : 97/2): “sanadnya shahih dan perawi-perawinya tsiqah, dimana Muhammad bin Ismail dinilai oleh Ibnu Hibban, Ad-Daruquthni dan Adz-Dzahabi. Sedangkan perwai-perawi lainnya dipakai oleh Bukhari-Muslim.”
Akan tetapi dalam hal ini Adz-Dzahabi mengomentarinya: “Ia (Muhammad bin Ismail) banyak melakukan kesalahan. Kemudian ia (Adz-Dzahabi) menyebutkan hadits shahih riwayat darinya yang diberinya tambahan Ar-ranyu alan-nisa. Padahal tambahan ini sama sekali tidak diakui, dengan bukti perawi lain yang tsiqah tidak menebut tambahan ini. Hal ini diakui pula oleh Ibnu Hajar.
Saya katakana bahwa secara lahiriah, dalam sanad itu juga terjadi kesalahan, sebab ia (Imam Ibnu Majah) mengatakan: “Dari Salim yang didengar dari ayahnya.” Padahal yang benar adalah dari Amir bin Sa’ad dari ayahnya sebagaimana riwayat Ibnu Akhzam dan yang lain. Sedang Al-Haitsami dalam Al-Majma’ (1/117-118) setelah menyebutkannya dari Sa’ad ia mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Sedang perawi-perawi lainnya adalah tsiqah.

Kandungan Hukum Hadits
Hadits ini memuat arti penting yang dilupakan oleh buku-buku Fiqh pada umumnya, yaitu disyari’atkannya memberi kabar dengan siksa neraka kepada orang kafir jika melwari kuburnya. Hal ini mengandung hikmah mengingatkan kaum muslim akan besarnya dosa syirik atau kufur, yang keduanya tidak akan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
اِنَّ الله لاَيَغْفِرُ اَنْ يُشْرَكَ بِه وَيَغْفِرُ مَا دُؤنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”(QS Ani Nisa : 48).
Oleh karena itu Rasulullah r bersabda:
اَكْبَرُاْلكَبَاءِرِاَنْ تَجْعَلَ اللهِ نِدًّ اوَقَدْخَلَقَكَ
“Dosa yang paling besar adalah engkau menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu.”
Tidak adanya pengetahuan tentang hukum ini menyebabkan sebagian kaum mulsimin tidak melakukan apa yang dikehendaki oleh syari’at. Kita sering mengetahui tidak sedikit orang Islam yang mendatangi Negara kafir untuk menjalin hubungan dengan mereka, baik dalam lingkup yang sempit maupun luas. Bahkan ada di antara mereka yang sengaja mendatangi kubur para pembesar mereka yang agamanya jelas bukan Islam. Mereka menaburkan bunga, berdiri dengan khidmat dan hormat, serta tindakan lain yang menunjukkan kerelaan mereka dan bukan kebencian mereka terhadap orang-orang kafir itu. Padahal bimbingan dan ajaran dari para nabi tidaklah demikian, seperti bisa dibaca dalam hadits di atas. Dalam hal ini Allah I juga berfirman:
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ قَدْ كَانَتْ لَكُمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُم وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya.” (QS Al Mumtahanah :4)

Itulah sikap mereka pada waktu orang-orang kafir masih hidup. Lalu bagaimana sikap mereka terhadap orang-orang kafir yang sudah meninggal? (Tentu lebih dari itu).

Diriwayatkan kepada Bukhari (1/120 cet. Eropa) dan Muslim (8/221) dari Ibnu Umar bahwa sesungguhnya Nabi sallallahu a’laihi wasallam tatkala melewati sebuah batu bersabda:

١۹ - لاَ تَدْخُلُؤاعَلىٰ هٰؤُلاَءِاَْلقَؤمِ اْلمُحَذَّبِيْنَ ، اِلاَّاَنْ تَكُؤنُؤابَاكِيْنَ ، فَاِنْ لَمْ تَكُؤنُؤا بَا كِيْنَ فَلاَ تَدْخُلُؤاعَلَيْهِمْ اَنْ يُصِيْبَكُمَْ مَااَصَبَابَهُمْ

“Janganlah kalian masuk ke dalam kelompok orang-orang yang disiksa (orang-orang kafir), kecuali jika kalian menangis. Maka jangalah kalian memasuki kelompok (pekuburan) mereka, sebab dikhawatirkan apa yang menimpa mereka akan menimpa kalian juga.” (Kemudian beliau bercadar dengan selendangnya).

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/9.58.66.72.74.91.96.113.117). Sedangkan tambahan itu juga darinya.

Shadiq Khan menterjemahkan buku ini di dalam kitabnya Nuzulul Abrar (hal. 293) dengan bab: “Menangis dan merasa takut kepada Allah ketika melewati pekuburan orang-orang zhalim…”

Saya senantiasa memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar berkenan memberikan kefahaman agama kepada kita dan agar memberikan bisikan ke dalam hati kita untuk dapat melaksanakannya. Dial-ah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan permohonan hamba-Ny
READ MORE -
KALIMAT YANG DIUCAPKAN
KETIKA MELEWATI MAKAM



  ١٨ -   حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِكَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ    

”Tatkala engkau melewati kuburan orang kafir. Maka kabarkanlah dengan adanya (siksa) neraka.“

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani (1/19/1) dari Ali bin Abdulaziz dari Muhammad bin Abu Na’im Al-Wasithi dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhry dari Amir bin Sa’ad dari ayahnya yang menuturkan:

Ada seorang Pedalaman datang kepada Nabi r kemudian berkata: ”Sesungguhnya ayakmu menyambung persaudaraan, ia juga melakukan ini, itu. Maka di mana tempatnya sekarang?” Nabi r menjawab: ”Di neraka.“ Karena orang itu kecewa dengan jawaban beliau, lalu ia bertanya lagi: ”Wahai Rasul, di mana tempat ayahmu?” Nabi lalu menjelaskan tempat ayahnya berada. Kemudian ia masuk Islam dan berkata: ”Nabi telah membebaniku dengan kesusahan. Aku selalu memberi kabar gembira pada pekuburan orang kafir, setiap kali aku melewatinya.”
Menurut saya hadits ini shahih sanadnya. Semua perawinya tsiqah (adil dan kuat ingatannya) dan sudah dikenal. Hanya saja Ibnu Ma’in tidak memakai Muhammad bin Abu Na’in padahal Imam Ahmad dan Abu Hatim menilainya tsiqah, apalagi setelah sanadnya dikuatkan dengan sanad lain yang disampaikan (ditakhrij) oleh Adh Dhiya’ di dalam Al-Muhktarah (333/1), dengan dua sanad yang berasal dari Zaid bin Akhzam dari Yazid bin Harun dan Ibrahim bin Sa’ad yang menjelaskan:
“Ad-Daruquthni ditanya tentang hadits itu, lalu beliau menjawab: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Na’im dan Al-Walid bin Atha’ bin Al-Aghar, dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhry dari Amir bin Sa’ad. Sedangkan yang lain meriwayatkannya dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhri secara mursal (perawinya gugur di sanad terakhir). Inilah yang benar. Menurut saya, riwayat kami ini menguatkan riwayat yang muttashil (hadits yang sanadnya tetap bersambung).”
Saya berpendapat bahwa Zaid bin Akhzam adalah tsiqoh  disamping hafizh  (penghafal hadits). Demikian pula gurunya yaitu Yazid bin Harun. Sifar-sifat tersebut juga dimiliki oleh Abi Na’iti, terbukti dengan kejujuran dan kekuatan ingatannya. Namun meski demikian riwayat Zaid bin Akhzam terkadang masih dipermasalahkan. Oleh karena itu Imam Ibnu Majah (573) berkata: ”Saya diberi hadits oleh Muhammad bin Ismail bin Al-Bakhtari Al-Wasithi dari Yazid bin Harun dari Ibrahim bin Sa’ad dari Az-Zuhry, dari Salim dari ayahnya yang mengisahkan: “Seseorang pedalaman dating kepada Nabi r dan seterusnya…” Secara lahiriyah hadits ini sanadnya shahih. Oleh karena itu di dalam Az-Zawa’id disebutkan (Nomor : 97/2): “sanadnya shahih dan perawi-perawinya tsiqah, dimana Muhammad bin Ismail dinilai oleh Ibnu Hibban, Ad-Daruquthni dan Adz-Dzahabi. Sedangkan perwai-perawi lainnya dipakai oleh Bukhari-Muslim.”
Akan tetapi dalam hal ini Adz-Dzahabi mengomentarinya: “Ia (Muhammad bin Ismail) banyak melakukan kesalahan. Kemudian ia (Adz-Dzahabi) menyebutkan hadits shahih riwayat darinya yang diberinya tambahan Ar-ranyu alan-nisa. Padahal tambahan ini sama sekali tidak diakui, dengan bukti perawi lain yang tsiqah tidak menebut tambahan ini. Hal ini diakui pula oleh Ibnu Hajar.
Saya katakana bahwa secara lahiriah, dalam sanad itu juga terjadi kesalahan, sebab ia (Imam Ibnu Majah) mengatakan: “Dari Salim yang didengar dari ayahnya.” Padahal yang benar adalah dari Amir bin Sa’ad dari ayahnya sebagaimana riwayat Ibnu Akhzam dan yang lain. Sedang Al-Haitsami dalam Al-Majma’ (1/117-118) setelah menyebutkannya dari Sa’ad ia mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Sedang perawi-perawi lainnya adalah tsiqah.

Kandungan Hukum Hadits
Hadits ini memuat arti penting yang dilupakan oleh buku-buku Fiqh pada umumnya, yaitu disyari’atkannya memberi kabar dengan siksa neraka kepada orang kafir jika melwari kuburnya. Hal ini mengandung hikmah mengingatkan kaum muslim akan besarnya dosa syirik atau kufur, yang keduanya tidak akan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
اِنَّ الله لاَيَغْفِرُ اَنْ يُشْرَكَ بِه وَيَغْفِرُ مَا دُؤنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”(QS Ani Nisa : 48).
Oleh karena itu Rasulullah r bersabda:
اَكْبَرُاْلكَبَاءِرِاَنْ تَجْعَلَ اللهِ نِدًّ اوَقَدْخَلَقَكَ
“Dosa yang paling besar adalah engkau menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu.”
Tidak adanya pengetahuan tentang hukum ini menyebabkan sebagian kaum mulsimin tidak melakukan apa yang dikehendaki oleh syari’at. Kita sering mengetahui tidak sedikit orang Islam yang mendatangi Negara kafir untuk menjalin hubungan dengan mereka, baik dalam lingkup yang sempit maupun luas. Bahkan ada di antara mereka yang sengaja mendatangi kubur para pembesar mereka yang agamanya jelas bukan Islam. Mereka menaburkan bunga, berdiri dengan khidmat dan hormat, serta tindakan lain yang menunjukkan kerelaan mereka dan bukan kebencian mereka terhadap orang-orang kafir itu. Padahal bimbingan dan ajaran dari para nabi tidaklah demikian, seperti bisa dibaca dalam hadits di atas. Dalam hal ini Allah I juga berfirman:
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ قَدْ كَانَتْ لَكُمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُم وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya.” (QS Al Mumtahanah :4)

Itulah sikap mereka pada waktu orang-orang kafir masih hidup. Lalu bagaimana sikap mereka terhadap orang-orang kafir yang sudah meninggal? (Tentu lebih dari itu).

Diriwayatkan kepada Bukhari (1/120 cet. Eropa) dan Muslim (8/221) dari Ibnu Umar bahwa sesungguhnya Nabi sallallahu a’laihi wasallam tatkala melewati sebuah batu bersabda:

١۹ - لاَ تَدْخُلُؤاعَلىٰ هٰؤُلاَءِاَْلقَؤمِ اْلمُحَذَّبِيْنَ ، اِلاَّاَنْ تَكُؤنُؤابَاكِيْنَ ، فَاِنْ لَمْ تَكُؤنُؤا بَا كِيْنَ فَلاَ تَدْخُلُؤاعَلَيْهِمْ اَنْ يُصِيْبَكُمَْ مَااَصَبَابَهُمْ

“Janganlah kalian masuk ke dalam kelompok orang-orang yang disiksa (orang-orang kafir), kecuali jika kalian menangis. Maka jangalah kalian memasuki kelompok (pekuburan) mereka, sebab dikhawatirkan apa yang menimpa mereka akan menimpa kalian juga.” (Kemudian beliau bercadar dengan selendangnya).

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/9.58.66.72.74.91.96.113.117). Sedangkan tambahan itu juga darinya.

Shadiq Khan menterjemahkan buku ini di dalam kitabnya Nuzulul Abrar (hal. 293) dengan bab: “Menangis dan merasa takut kepada Allah ketika melewati pekuburan orang-orang zhalim…”

Saya senantiasa memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar berkenan memberikan kefahaman agama kepada kita dan agar memberikan bisikan ke dalam hati kita untuk dapat melaksanakannya. Dial-ah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan permohonan hamba-Ny
READ MORE -
MASA DEPAN ISLAM




            Allah I  berfirman :

هُوَ الَّذى أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِا لْهُدَى وَدِيْنِ الْْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْن 

Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS At-Taubah : 33)
           
            Kami patut merasa gembira dengan janji yang telah diberikan oleh Allah I melalui firman-Nya itu, bahwa Islam dengan kearifan dan kebijaksanaannya itu mampu mengalahkan agama-agama lain. Namun tidak sedikit yang mengira bahwa janji tersebut telah terwujud pada masa Nabi r , masa Kualafaur-Rasyidin dan pada masa khalifah-khalifah sesudahnya yang bijaksana. Padahal kenyataannya tidak demikian. Yang sudah terrealisasi saat itu hanyalah sebagian kecil dari janji di atas, sebagaimana diisyaratkan oleh Rasul r  melalui sabdanya:

۱. لاَيَذْ هَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَدَ اللاَّتَ وَالْعُزََّى فَقَالَتْ عَاءِشَةُ : يَا رَسُلُوْاللهِ اِنْ كُنْتُ لاَظُنُّجِيْنَ اَنْزَلَ اللهُ : هُوَالَّذِىْاَرْسَلَرَسُولَهُ بِا لْهُدى وَدِينِ الجَقِِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الَّذِ ينَ كُلِّه وَلَوكَرِهَ الْمُشٍْرِكُونَ , اَنَّ ذ لِكَ تَامًّا : قَالَ اِنَّهُ سَيَكُوْنُ مِنْ ذلِكَ مَاشَاءَاللهُ. اَلجديث

“Malam dan siang tidak akan sirna sehingga Al-Latta dan Al-‘Uzza telah disembah. Lalu Aisyah bertanya: “Wahai Rasul, sungguh aku mengira bahwa takkala Allah menurunkan firman-Nya “Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai, hal itu telah sempurna (realisasinya).”Belau menjawab: “Hal itu akan terealisasi pada saat yang ditentukan oleh Allah.”

            Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam-Imam yang lain. Saya telah mentakhrijnya di dalam kitab saya Tahdzirus Sajid Min Ittikhadzil Qubur Masajida. (Peringatan bagi yang Sujud untuk Tidak Menjadikan Makan sebagai Masjid) (hal : 122).

            Banyak hadits-hadits lain yang menjelaskan masa kemenangan Islam dan tersebarnya ke berbagai penjuru. Dari hadits-hadits itu tidak diragukan lagi bahwa kemenangan Islam di masa depan semata-mata atas izin pertolongan dari Allah I , dengan catatan harus tetap kita perjuangkan, itu yang penting. Berikut ini akan saya tampilkan beberapa hadits yang saya harapkan dapat membakar semangat para pejuang Islam dan dapat dijadikan argumentasi untuk menyadarkan mereka yang fatalis tanpa mau berjuang sama sekali.            

٢. اَ ْلاَوََّلُ : ,, اِنَّ اللهَ زَوى , اَىْجَمَعَ وَضَمَّ لِىَ اْلاَرْضُ فَرَاَيْتَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِ بَهَا , وَاِنَّ   اُمَّتِى سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَازَوى لِى مِنْهَا . الحديث

“Allah I  telah menghimpun (mengumpulkan dan menyatukan) bumi ini untukku. Oleh karena itu aku dapat menyaksikan belahan Bumi Barat dan Timur. Sunggu kekuasaan umatku akan sampai ke daerah yang dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku itu.”

            Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim (8/171), Imam Abu Daud (4252), Imam Turmudzi (2/27) yang menilainya sebagai hadits shahih, Imam Ibnu Majah (2952) dan Imam Ahmad dengan dua sanad. Pertama berasal dari Tsauban (5/278) dan kedua dari Syaddad bin Aus (4/132), jika memang haditsnya mahfuzh (terjaga).

            Ada hadits-hadits lain yang lebih jelas dan luas yaitu:

٣. اَلثَّا نِى : ,, لَيَبْلُغَنَّ هذَا اْلاَمْرُ مَا بَلَغَ الَّيْلَ وَالنَّهَارُ وَلاَيَتْرُكُ اللهُ بَيْتَ مَدَرٍ وًلاَوَبَرٍ اِلاَّاَدْخَلَهُ اللهُ هذَا الدِِّيْنَ , بِعِزِّعَزِيْزٍ , اَوْبِذُلِّ ذَلِيْلٍ , عِزًّايُعِزُّاللهُ بِهِ أَلاِسْلاَمَ , وَذُلاَّيُذِلُّ بِهِ الْكُفْرَ ,,

“Sesungguhnya agama Islam ini akan sampai ke bumi yang dilalui oleh malam dan siang. Allah tidak akan melewatkan seluruh kota dan pelosok desa, kecuali memasukkan agama ini ke daerah itu, dengan memuliakan yang mulai dan merendahkan yang hina. Yakni memuliakannya dengan Islam dan merendahkannya dengan kekufuran.”

            Hadits ini diriwayatkan oleh sekelompok Imam yang telah saya sebutkan di dalam kitab At-Tahdzir (hal 121). Sementara Imam Ibnu Hibban meriwayatkannya dalam kitab Shahih-nya (1631, 1632). Sedang Imam Abu ‘Arubah meriwayatkannya dalam kitab Al-Montaqa minat-Thabaqat (2/10/1).

            Tidak diragukan lagi bahwa tersebarnya agama Islam kembali kepada umat Islam sendiri. Oleh karena itu mereka harus memiliki kekuatan moral, material dan persenjataan hingga mampu melawan dan mengalahkan kekuatan orang-orang kafir dan orang-orang durhak Inilah yang dijanjikan oleh Nabi r :

٤. اَلثَّ لِثُ : عَنْ اَبِى قُبَيْلٍ قَلَ : كُنَّاعِنْدَ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرِوبْنِ العَاصِيْ , وَسُءِل اَيُّ  اْلمَدِيْنَتَيْنِ تُفْتَحُ اَوَّلاً ؟ اَلْقُسْطَنُطِيْنِيَّةُ اَوْرُوْمِيَّةُ ؟ فَدَعَا عَبْدُاللهِ بِصُنْدُوْقٍ لَهُ خَلْقٌ , قَالَ : فَاَخْرَجَ مِنْهُ كِتَابًا , قَالَ : فَقَالَ عَبْدُالله : بَيْنَمَانَحْنُ حَوْلَ رَسُ الِلّّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ,,  مَدِيْنَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ اَوَّلً , يَعْنِى قُسْطَنْطِنِيَّةَ ,,

“Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Qubai. Ia menuturkan “(pada suatu ketika) kami bersama Abdullah Ibnu Amer Ibnu Al-Ash. Dia ditanya tentang mana yang akan terkalahkan lebih dahulu, antara dua negeri, Konstantinopel atau Romawi. Kemudian ia meminta petinya yang sudah agak lusuh. Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab.” Abu Qubai melanjutkan kisahnya: Lalu Abdullah menceritakan:3) “Suatu ketika kami sedang menulis disisi Rasulullah r. Tiba-tiba Beliau ditanya: “Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Constantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab: “Kota Heraclius-lah yang akan terkalahkan lebih dahulu.” Maksudnya adalah Konstantinopel.”
           
            Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (II/176), Ad-Darimi (I/126), Ibnu Abi Suaibah dalam Al-Mushan (II/47, 153). Abu Amer Ad-Dani di dalam As-Sunanul Maridah fil-Fitaan (Hadits-hadits tentang Fitnah), Al Hakim (III/422 dan IV/508) dan Abdul Ghani Al-Maqdisi dalam Kitabul Ilmi (II/30). Abdul Ghani bahwa hadits ini hasan sanadnya. Sedangkan Imam Hakim menilainya sebagai hadits shahih. Penilaian Al-Hakim itu sangat disetujui oleh Adz-Dzahabi.

            Kata Rumiyyah dalam hadits di atas maksudnya adalah Roma, ibukota Italy sekarang ini, sebagaimana bisa kita lihat di dalam Mu’jamul BuldanI (Ensiklopedi Negara).

            Sebagaimana kita ketahui, bahwa kemenangan pertama ada di tangan Muhammad Al-Fatih Al-Utsmani. Hal ini terjadi setelah lebih dari delapan ratus tahun Nabi r  menyabdakan hadits di atas. Kemenangan kedua pun akan segera terwujud atas seizin Allah I , sebagaimana firman-Nya:
وَلَتَعْلَمَنَّ نَبَأهُ بَعْدَ حِيْنٍ
”Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al Quran setelah beberapa waktu lagi.“ (QS Shaad : 88).

            Tidak diragukan lagi bahwa kemenangan kedua mendorong adanya kebutuhan terhadap Khalifah yang tangguh. Hal inilah yang telah diberitakan oleh Rasulullah r  melalui sabdanya:

 ٥. اَلرَّبِعْ : ,, تَكُوْنُ النُّبُوَّ ةُ فَيَكُوْنُ مَاشَااللّه اَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَااللّهُ اَذَشَاءَاَنْ يَرْفَعُهَا , ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مَنْهَاجِ النُّبُوَّ ةِ , فَ تَكُوْنُ مَاشَااللّهُ اَنْ تَكثوْنُ , ثُمَّ يَرْفَعُهَا اِذَاشَاءَاَنْ يَرْفَعُهَا . ثُمَّ تَكُوْنُ مَلِكًا عَاضًا فَيَكُوْنُ مَاشَاءَاللّهُ اَنْ تَكُوْنَ , ثُمَّ يَرْفَعُهَا اِذَشَاءَاللّهُ اَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مَنْهَاجِ نُّبُوَّةِ , ثُمَّ سْكَتَ .

“Kenabian telah terwujud di antara kamu sesuai dengan kehendak Allah. Kemudian Dia akan menghilangkannya sesuai dengan kehendak-Nya, setelah itu ada khalifah yang sesuai dengan kenabian tersebut, sesuai dengan kehendak-Nya pula. Kemudian Dia akan menghapusnya juga sesuai dengan kehendak-Nya. Setelah itu ada seorang raja diktator bertangan besi, dan semua berjalan sesuai dengan kehendak-Nya pula. Lalu Dia akan menghapusnya jika menghendaki untuk menghapusnya. Kemudian ada khalifah yang sesuai dengan tuntunan Nabi. Lalu Dia diam.“
           
            Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/273). Kami mendapatkan riwayat dari Sulaiman bin Dawud Ath-Thayalisi, juga dari Dawud bin Ibrahim Al-Wasithi, Habaib bin Salim, dan Na’am bin Basyir yang mengisahkan, “Kami sedang duduk-duduk di masjid. Basyir adalah seorang yang selalu menyembunyikan haditsnya. Lalu datanglah Abu Tsa’labah Al –Kasyafi dan bertanya: Wahai Basyir bin Sa’ad, apakah Engkau menghafal hadits tentang Umara? Tetapi kemudian Khalzaifahlah yang justru menjawabnya: “Saya menghafal khutbahnya.”

            Mendengar itu kemudian Abu Tsa’labah duduk, sementara Khalzaifah selanjutnya meriwayatkan hadits itu secara marfu.

            Hubaib mengomentari dengan menceritakan: “Tatkala Umar bin Abdul Aziz mulai tampil dan saya mengakui bahwa Yazid bin Nu’man bin Basyir menjadi pengikutnya, maka saya menulis surat kepadanya berisikan tentang hadits ini. Saya memperingatkan dengan mengatakan kepadanya: Saya berharap agar beliau Umar bin Abdul Aziz benar-benar menjadi Amirul Mu’minin setelah adanya raja yang gigih memperjuangkan agama sebelum dia naik tahta. Lalu surat saya itu disampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz. Dia merasa gembira dan mengaguminya.

            Melalui sanad Ahmad hadits itu juga diriwayatkan oleh Al-Hafidz Al-Iraqi dalam Muhajjatul Garib ala Mahabbatil-Arab (II/17). Selanjutnya Al-Hafidz mengatakan:

            “Status hadits ini shahih. Ibrahim bin Dawud Al-Wasithi dinilai tsiqah, baik akhlaknya dan kuat ingatannya oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi dan Ibnu Hibban. Sedangkan perawi-perawi yang lain bisa dibuat hujjah di dalam menetapkan hadits shahih.”

            Yang dimaksud Al-Hafidz ini adalah yang terdapat di dalam kitab Shahih Muslim, tetapi mengenai Hubaib oleh Al-Bukhari dinilainya dengan ‘fihi nadharun’ ungakapan yang menunjukkan masih diragukan keabsahan perawi. Sedangkan Ibnu Addi mengatakan: Dalam matan hadits yang diriwayatkannya (Hubaib) tidak terdapat hadits munkar (hadits yang ditolak), tetapi ia telah membalik sanadnya (mudhtharib). Akan tetapi Abu Hatim, Abu Dawud dan Ibnu Hibban menilainya tsiqah. Oleh karena itu setidak-tidaknya nilai haditsnya adalah hasan. Bahkan Al-Hafizh menilainya La ba’sa bihi (Lafazh ta’dil tingkat keempat). Perawi yang dinilai dengan lafazh pada tingkat ini haditsnya bisa dipakai, tetapi harus dilihat kesesuaiannya dengan perawi-perawi lain yang dhabit (kuat ingatannya), sebab lafazh itu tidak menunjukkan ke-dhabit-an seorang perwai (Penerj.)

            Hadits yang senada (Asy-Syahid) disebutkan dalam musnad karya Ath-Thayalisi (nomor : 438): “Saya diberi riwayat oleh Dawud Al-Wasithi – ia adalah orang yang tsiqah –, ia menceritakan: “Saya mendengar hadits itu dari Hubaib bin Salim. Tetapi dalam matan hadits tersebut ada yang tercecer matannya. Tapi kemudian ditutup (dilengkapi) dengan hadits dari Musnad Ahmad.

            Al-Haitsami di dalam kitabnya Al-Majmu’ (V/89) menjelaskan : “Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Sedangkan Al-Bazzar juga meriwayatkan namum lebih sempurna lagi. Imam Ath-Thabrani juga meriwayatkan sebagian dalam kitabnya Al-Ausath dan perawi-perawinya adalah tsiqahí.”

            Dengan demikian kecil sekali kemungkinannya hadits tersebut diriwayatkan oleh Umar bin Abdul Aziz, sebab masa pemerintahannya adalah setelah maasa Khulafaur-Rasyidin, yang jaraknya setelah masa pemerintahan dua orang raja.4)

            Selanjutnya hadits yang berisi tentang berita gembira dari Nabi r mengenai kembalinya kekuasaan kepada kaum Muslimin dan tersebarnya pemeluk Islam di seluruh penjuru dunia hingga dapat membantu tercapainya tujuan Islam dan menciptakan masa depan yang prospektif dan membanggakan hingga meliputi bidang ekonomi dan pertanian. Hadits yang dimaksud sabda Nabi r :

٦.  اَلْخَامِسُ : لاَتَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتّى تَعُوْدَاَرْضُ الْعَرَبِ مُرَقَ جًا وَاَنْهَارًا.

“Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum tanah Arab menjadi tanah lapang yang banyak menghasilkan komoditas penting dan memiliki pengairan yang memadai.”

            Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim (3/84), Imam Ahmad (2/703, 417), dari hadits Abu Hurairah.

            Berita-berita gembira ini terealisasi di beberapa kawasan Arab yang telah diberi karunia oleh Allah berupa alat-alat untuk menggali sumber air dari dalam gurun pasir. Disana bisa kita lihat adanya inisiatif untuk mengalirkan air dari sungai Eufrat ke Jazirah Arab. Saya membaca berita ini dari beberapa surat kabar lokal. Hal ini mungkin akan menjadi kenyataan. Dan selang beberapa waktu kelak, akan benar-benar terwujud dan bisa kita buktikan.

            Selanjutnya yang perlu diketahui dalam hubungannya dengan masalah ini adalah sabda Nabi r  :
”Tidak akan datang kepadamu suatu masa kecuali masa sesudahnya akan lebih buruk, sampai kalian bertemu dengan Tuhanmu dan datangnya hari kiamat.“

            Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Al-Fitan dari hadits Anas secara marfu’.

            Hadits ini selayaknya dipahami dengan membandingkan dengan hadits-hadits lain yang terdahulu dan hadits lain (yang ada hubungannya). Seperti halnya hadits-hadits tentang Al-Mahdy dan turunnya Nabi Isa as. Hadits-hadits itu menunjukkan bahwa hadits ini tidak mempunyai arti secara umum, tetapi mempunyai arti khusus (sempit). Oleh karena itu kita tidak boleh memahaminya secara umum (apa adanya), sehingga menimbulkan keputusasaan yang merupakan sifat yang harus dibuang jauh dari orang mukmin. Sebagaimana firman Allah I  :

يَابَنِيَّ اذْهَبُؤا فَتَحَسَّسُؤا مِنْ يُؤسُفَ وَأخِيْهِ وَلاَتَايْءَسُؤا مِنْ رَّؤحِ اللّهِ إنَّهُ لاَ يَايْءَسُؤا مَنْ رَّؤحِ اللّهِ إلاَّ الْقَؤمُ الْكَافِرُؤنَ

“Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.“(QS Yusuf : 87)

            Saya senantiasa memhon ke haribaan Allah I  semoga Dia berkenan menjadikan kita sebagai orang-orang yang benar-benar mukmin.
READ MORE -
Biografi dan Profil Tokoh TerkenalRumah Yatim, Anak Yatim, Panti Yatim, Panti Asuhan, Panti Sosial, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Baitul Maal, Sedekah, Zakat, Infaq, Wakaf, Hibah, Donatur, Badan, Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, Dompet Peduli, Pondok Yatim, Pecinta YatimToko Online Aksesoris wanita no.1 di Indonesia-Aini's CollectionFree automatic backlinks exchangeAuto Backlink Gratis Indonesia : AUTO BACKLINK Teralis, Railing Tangga, Railing Balkon, Kanopi, Pintu Besi, Pintu Pagar, Pagar Besi, Pintu Garasi, Tangga BesiALAT BANTU SEX- OBAT KUATDaftar PTC Indonesia pilihan yang selalu membayar Ptc indonesia terbaru,ptc indonesia terpercaya,daftar ptc terpercaya,list ptc indonesia terpercaya,situs ptc indonesia yang bisa dipercaya Free Automatic Backlinks ExchangesFree Automatic Backlinks ExchangesFree Automatic Backlinks ExchangesAqillah Aziz indian classifieds, india classified ads, free classified ads, buy sell free classifieds from india, classified yellow pages, indian ads, post free ads, indian advertisements, free advertising, post sell ads, post buy ads, free job postings, free matrimonial ads, car classifieds, auto classifieds, used stuff, local ads, ads for sale, local classifieds india, click india, property for sale, sell used cars, education institutes, travel deals, mumbai real estate, new delhi restaurants, hotels in bangalore, online classifieds india, buy sell free classifieds, online ads, free ads, indian ads, where can i post free ads, post free business ads, post free employment ads, free online ads posting, how to post free ads, post free banner ads, post free ads internet, free business advertising, local classified ads, free internet classified ads, post free dog ads, placing free ads online, free online advertising sites, where to place free classified ads, used cars classified ads, submit free classified ads, sites to post ads for free, kijiji, free classifieds nyc, post free classified ads no registration, sell car free ads, free online advertising sites, autos, ads for, one india, free classifieds in keralagrahafenomenahati. ALBUM KELUARGA H.M SOEKARNO Rt.04/03 PATIKRAJADownload Mp3 Lagu Religi Mawar Biru Keris adalah budaya asli Indonesia BACKLINK OTOMATIS GRATIS Fenomena Hati . download-aplikasi-gratisbanyumas Pustaka Link Fenomena Hati download-aplikasi-gratisbanyumasdownload-aplikasi-gratisbanyumasSAHABAT UNGU Ciptaan Terbaik Tuhan
Ratu Galunggungarinmawarbirukita download-aplikasi-gratisbanyumas
Kumpulan Artikel Islamiperjalananjihad Daftar Lagu Islami Desa Patikraja. Solusi hosting gratis dari Google Code CHANNEL---TV---DESA PATIKRAJA 10 000 000 Backlinks. 10 000 000 Backlinks. Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. Media-Aisah Bella  Arin Mawar Rindu (Puisi Biru)Link Exchange/Tukar Link. CHANNEL---TV---Ugiarti Pratiwi AISAH BELLA Exchange/Tukar Link. CHANNEL---TV---AISAH BELLA  Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. Majalah Roro Mendot  cewek cantik Indonesia   Arin Mawar Rindu (Puisi Biru)Link Exchange/Tukar Link. Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. NYAI Roro Mendot-AISAH BELLA  AISAH BELLA Exchange/Tukar Link.

submit your site