Selasa, 25 Oktober 2011
Profesionalisme Guru, Siapa yang Punya?
Kalau kita berbicara tentang profesionalisme guru, ada dua hal menarik yang ingin penulis paparkan disini sebagai wacana yang semoga dapat menambah wawasan dan masukan bagi semua unsur yang terlibat dalam pendidikan formal dan semoga dapat menjadi bahan evaluasi bagi guru sendiri.
Pertama adalah adanya perbedaan penekanan dan tuntutan ketika berbicara profesioanlisme antara profesi guru dengan profesi lainnya. Profesi selain guru, seperti pengacara dan dokter ketika berbicara masalah profesionalisme, maka yang membicarakan masalah itu adalah kalangan mereka sendiri sebagai pelaku. Karena kalangan mereka sendiri yang berbicara, maka segala hal yang mereka ungkapkan, baik itu tugas, wewenang maupun etika profesi sangat lugas dan menyentuh kepentingan mereka secara praktis dilapangan. Dengan kemampuan dan daya tawar mereka yang tinggi di masyarakat maka ketika berbicara profesionalisme, yang muncul adalah nuansa hak. Misalnya mereka akan berkata, “karena kami profesional, maka dalam bertugas kami berhak untuk…”. Dengan demikian maka posisi mereka menjadi sangat diperhitungkan dalam menentukan nasib mereka dan profesinya.
Namun ketika berbicara profesionalisme guru, maka yang banyak bicara adalah justru kalangan diluar guru itu sendiri, misalnya masyarakat, orang tua ataupun pemerintah. Kondisi ini menunjukkan bahwa posisi tawar guru dimasyarakat masih sangat rendah karena ketika pihak luar bicara masalah profesionalisme guru maka yang muncul kepermukaan adalah nuansa kewajiban. Mereka akan berkata, “ guru harus profesional! maka guru harus……..”. Dan dampak nyata dari situasi seperti ini adalah ketika terjadi suatu kesalahan dalam proses maupun hasil belajar maka yang disudutkan adalah guru itu sendiri, baik dibidang hasil ujian maupun moral atau etika peserta didik.
Kedua adalah, profesionalisme guru dapat berjalan dengan baik apabila dilaksanakan oleh dua pihak, yaitu guru dan pihak lain yang terlibat dalam dunia pendidikan. Ibarat tepuk tangan, maka akan mengeluarkan bunyi yang baik apabila kedua tangan kita kompak bertemu dalam posisi yang baik, artinya guru akan profesional apabila didukung oleh semua pihak baik dari aspek materil maupun moril. Apabila usaha guru untuk menjadi lebih baik tidak didukung oleh pihak lain atau dukungan pihak lain tidak dimanfaatkan dengan tepa oleh guru untuk menjadi lebih baik, maka profesionalisme guru hanyalah angan belaka.
Dari kedua paparan tadi, maka sudah saatnya guru mulai merumuskan secara tepat standar profesionalisme guru secara mandiri tanpa menunggu pihak lain yang menentukannya. Karena dengan demikian maka setiap butir kesepakatan tentang hal –hal yang berkaitan dengan profesi guru, akan sangat menyentuh kepentingan guru dan peserta didik secara kongkret dilapangan sehingga akan mudah diaplikasikan dalam setiap proses belajar mengajar. Dengan standar dan indikator yang mandiri, seragam dan tepat maka akan muncul kesadaran dari setiap guru untuk menilai kemampuan dan pengetahuannya dalam menjalankan profesinya dan juga akan menimbulkan kesadaran bahwa profesi guru bukanlah profesi kelas dua dan hanya sampingan sambil menunggu pekerjaan lain yang lebih baik. Profesionalisme adalah totalitas pengabdian terhadap pekerjaan dengan kesanggupan menanggung semua konsekuensi dari pekerjaan tersebut. Dan guru adalah profesi yang sangat agung sehingga untuk itu sangat memerlukan kemampuan dan pengabdian yang total pula dari setiap pelakunya.
Untuk meningkatkan profesionalisme guru, harus ada kesinambungan dan sinergi yang sangat tinggi antara guru dan berbagai pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan dunia pendidikan.
Sambil menunggu proses penyadaran dan kesadaran masyarakat maupun pemerintah untuk mendorong peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada guru, kita sebagai guru pun wajib terus berusaha untuk meningkatkan kualitas secara mandiri pula. Tak ada pihak yang patut disalahkan atas kurangnya perhatian dan penghargaan pihak lain terhadap profesi guru selain kita sendiri sebagai guru.
Sudah saatnya kita berhenti mengeluh dengan keadaan seperti sekarang dan mulailah membangun kompetensi pribadi dengan berbagai usaha. Tidak ada alasan kita untuk berhenti membangun dan membangkitkan semangat profesi untuk mengabdi. Materi atau fasilitas bukanlah alasan utama kita untuk berjuang meningkatkan kemampuan, karena Tuhan telah memberikan kita berjuta jalan atau alternatif untuk terus menjadi lebih baik.
Dan apabila kita mampu melaksanakan profesi kita dengan baik, maka masyarakat dan pemerintah dengan sendirinya akan memperhitungkan dan memperhatikan segala keperluan dan kepentingan kita. Jadikan setiap kesempatan, seminar, lokakarya, In House Training dan pelatihan lainnya sebagai bahan belajar dan menambah wawasan. Semoga Tuhan selalu bersama kita. Amin.
Sumber: http://akselerasismptarbak.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.