۱۹٠ - لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ .يَعْنِى أَمْرَأَةً تُؤْذِىْ جِيْرَا نَهَا بِى لِسَانِ
“Tidak ada kebaikan dalam dirinya. Ia adalah penghuni neraka. Yakni wanita yang menyakiti tetangganya dengan lidahnya.”
Hadits ini ditakhrij oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (nomor 119), Ibnu Hibban (2054), Al-Hakim (4/166), Ahmad (2/440) dan Abubakar Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mu’addil dalam Al-Amali (6/1-2) dari jalur Al-A’masy, dia berkata: “Telah bercerita kepadaku Abu Yahya Maula Ja’udah bin Hubairah, dan dia berkata: “Aku mendengar Abi Hurairah berkata:
“Dikatakan kepada Nabi r : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya si fulanah itu bangun malam dan puasa siang. Dia berbuat baik dan bersedekah, dan dia menyakiti tetangganya dengan lidahnya. Kemudian Rasulullah r bersabda: “Tidak ada kebaikanpadanya. Dia penghuni neraka. (Abu Hurairah) berkata: “Sedangkan si fulanah itu hanya bershalat wajib dan bersedekah dengan sepiring (bubur merah) dan tidak pernah menyakiti seorang pun juga.” Maka Rasulullah r bersabda: “Dia itu termasuk ahli surga.”
Saya menilai: Sanad hadits ini shahih. Semua perawinya tsiqah dan terkenal, kecuali Abu Yahya, dimana Al-Hafizh telah memutihkannya dalam At-Tahdzib namun dia tidak menyebutkan ketsiqahannya dari seorang pun. Akan tetapi dalam At-Taqrib dia mengatakannya: “Maqbul (diterima haditsnya),” yakni lentur haditsnya. Dan bila hadits ini diriwayatkan darinya (Abu Yahya) maka cukup mengherankan.
Sesungguhnya Ibnu Abi Hatim (4/2/457) telah meriwayatkan dari Ibnu Mu’in, di situ dia berkomentar: “Tsiqah.” Bahkan Ibnu Mu’in ini, juga dibuat hujjah oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan, kemudian dia mengatakan pula: “Tsiqah.” Hal ini diperkuat lagi dengan kenyataan Imam Muslim yang mentakhrij satu haditsnya, sebagaimana disebutkan dalam Tahdzibul Kamal.
Hadits itu dikeluarkan oleh Al-Bazzar dan Ibnu Abi Syaibah, seperti dalam At-Targhib (4/235) dan dia menshahihkan sanadnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.