WAROENG BELAJAR

Sabtu, 07 Juli 2012

 A. Tentang Paspor Dinas
  1. Pengertian dan Eligibility
    Paspor dinas adalah dokumen perjalanan RI yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI untuk Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka dinas bukan diplomatik. (UU No.9 tahun 1992 pasal 32). Perlu dimengerti bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan paspor dinas. Menurut PP Nomor 36 tahun 1994 pasal 12 dan Surat Keputusan Menteri Luar Negeri No.089 tahun 1995 pasal 5 ayat b dan pasal 9, yang dapat memperoleh paspor dinas adalah :
  1. Pegawai Negeri Sipil dan Militer yang bertugas keluar negeri untuk penempatan atau perjalanan dengan tugas resmi.
  2. Anggota MPR,DPR,DPRD,DPA yang bertugas ke luar negeri dengan tugas resmi atau undangan resmi dari suatu badan pemerintahan atau legislatif asing.
  3. Ketua Delegasi Pemerintah yang ditugaskan keluar negeri untuk suatu konperensi tingkat pemerintahan dan tidak bersifat diplomatik.
  4. Isteri/Suami pejabat yang ditempatkan di luar negeri tersebut dalam huruf(a) di atas beserta anak-anaknya yang merupakan anggota keluarganya yang belum berumur 25 tahun dan belum menikah, belum mempunyai mata pencaharian sendiri dan tinggal diwilayah kerja orang tuanya. Anak yang berada diluar ketentuan ini diberikan paspor biasa.
  5. Petugas yang bekerja pada Perwakilan/Rumah Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri berdasarkan kontrak kerja dengan Departemen Luar Negeri beserta suami atau isteri.
  6. Warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri dalam rangka tugas resmi pemerintah yang ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan oleh Departemen/Instansi pemerintah RI.
  7. Warga negara Indonesia yang menurut pertimbangan Pemerintah perlu diberikan.
  8. Orang tua kandung dari para pejabat Diplomatik apabila tinggal bersama di wilayah akreditasi.
    Catatan: UU No.9 tahun 1992 telah diubah dengan Perpu Nomor 3 Tahun 2009 yang kemudian ditetapkan menjadi Undang Undang Nomor 37 Tahun 2009.
  2. Masa Berlaku
    Berdasarkan SK Menlu RI No.PK/SK.031/IV/94/01, Paspor Dinas berlaku 5 tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Paspor Dinas untuk penerbitan pertama diberikan untuk masa berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun dengan dua kali perpanjangan.
  2. Dengan pertimbangan dan alasan serta kebutuhan tertentu, Direktur Konsuler atas nama Dirjen Protokol dan Konsuler dapat menentukan masa berlaku penerbitan Paspor Dinas RI tidak lebih dari 3 (tiga) tahun serta tidak kurang dari 1 (satu) tahun masa berlakunya paspor.
  3. Penerbit Paspor Dinas
    Paspor dinas hanya dapat dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI c.q Direktur Konsuler, Kepala Perwakilan RI di luar negeri atau pejabat yang ditunjuk dapat memperpanjang, mengubah isi paspor atau mencabut paspor dinas. Setiap perubahan, perpanjangan atau pencabutan paspor dinas harus dilaporkan kepada Menteri Luar Negeri.
  4. Memperpanjang Paspor Dinas
    Perpanjangan baik Paspor Dinas di Departemen Luar Negeri maupun di Perwakilan RI dilakukan untuk masa perpanjangan 1 tahun berdasarkan surat keputusan penugasan yang bersangkutan. Setiap permohonan perpanjangan paspor dinas harus menyerahkan surat keputusan penugasan (dalam hal SK Sekkab) dan mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor tersebut.
Adapun syarat-syarat perpanjangan paspor dinas adalah sebagai berikut:
1. Paspor Asli
2. Mengisi Formulir Perpanjangan Paspor Dinas
3. Pasphoto 2(dua) lembar ukuran paspor (2X2 inci)
  5. Pencabutan Paspor Dinas
    Paspor dinas dapat dicabut karena :
  1. Pemegang paspor tersebut kehilangan kewarganegaraan RI
  2. Kehilangan paspor dinas yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Polisi
  3. Pemegang paspor dinas selesai melaksanakan tugas resmi
  4. Anak dari seorang pemegang paspor dinas yang telah mencapai usia 25 tahun atau telah menikah
  5. Pemegang paspor dinas meninggal dunia
  6. Terjadi penggantian paspor dinas dengan yang baru
  7. Pemegang paspor dinas melakukan tindak kriminal.
B. Pengurusan Paspor Dinas bagi Dosen dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama RI
  Persyaratan pembuatan surat Izin Tugas Belajar dan Paspor Dinas bagi Dosen/Pegawai di lingkungan PTAIN yaitu :
 
  1. Surat Panggilan/undangan dari negara pemberi beasiswa;
  2. Surat Pengantar dari pimpinan instansi tempat mengajar (ditujukan kepada Direktur Pendidikan Tinggi Islam). Untuk rombongan belajar, surat pengantar harap dilampiri nama-nama yang akan berangkat dengan format: Nomor, Nama, NIP, Unit Kerja).
    Dalam pokok surat pengantar, tulis Perihal: Permohonan Paspor Dinas dan Izin Belajar ke Luar Negeri
  3. Melampirkan foto copy SK Kepegawaian pertama dan terakhir;
  4. Melampirkan foto copy Kartu Pegawai;
  5. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar dengan background warna putih (berjas dan berdasi bagi laki-laki). Tampilan photo harus dekat, sekitar 80%. Ekspresi wajah normal, tidak boleh tersenyum.
  6. Mengisi Formulir Surat Perjanjian dan Daftar Riwayat Hidup dari Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Depag RI. Surat Perjanjian harus dibubuhi tanda tangan di atas meterai 6000.

    Dokumen-dokumen tersebut dikirim ke alamat berikut:

    Kepada Yth.:
    Direktur Pendidikan Tinggi Islam
    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
    Departemen Agama RI
    Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Lt. 8
    Jakarta

    Pengiriman dapat dilakukan melalui pos atau dikirim langsung.
C. Pengisian Formulir melalui Komputer
  Pengisian formulir Surat Perjanjian dan Daftar Riwayat Hidup dapat ditulis dengan tinta, atau dilakukan melalui komputer dengan cara sbb.:
  1. Download  
  2. Formulir Surat Perjanjian dan daftar riwayat hidup lalu buka file yang telah didownload.
  3. Isilah formulir dengan cara 1). Tekan Tab untuk memulai dan setiap pindah lajur. 2). Untuk memperbesar atau memperkecil penampilan layar, tekan Ctrl+0 atau Ctrl+1 atau Ctrl+2 atau Ctrl+3)

    Catatan Penting:
    Subdit Kerjasama dan Kelembagaan hanya akan memproses Surat Rekomendasi dari Direktur Pendidikan Tinggi Islam. Selanjutnya berkas akan dikirim ke Biro Kepegawaian dan Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Agama RI. Oleh karena itu, pemohon diharap proaktif menghubungi kedua Biro tersebut untuk memperoleh konfirmasi tentang posisi terakhir permohonan paspor dinas.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.

Biografi dan Profil Tokoh TerkenalRumah Yatim, Anak Yatim, Panti Yatim, Panti Asuhan, Panti Sosial, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Baitul Maal, Sedekah, Zakat, Infaq, Wakaf, Hibah, Donatur, Badan, Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, Dompet Peduli, Pondok Yatim, Pecinta YatimToko Online Aksesoris wanita no.1 di Indonesia-Aini's CollectionFree automatic backlinks exchangeAuto Backlink Gratis Indonesia : AUTO BACKLINK Teralis, Railing Tangga, Railing Balkon, Kanopi, Pintu Besi, Pintu Pagar, Pagar Besi, Pintu Garasi, Tangga BesiALAT BANTU SEX- OBAT KUATDaftar PTC Indonesia pilihan yang selalu membayar Ptc indonesia terbaru,ptc indonesia terpercaya,daftar ptc terpercaya,list ptc indonesia terpercaya,situs ptc indonesia yang bisa dipercaya Free Automatic Backlinks ExchangesFree Automatic Backlinks ExchangesFree Automatic Backlinks ExchangesAqillah Aziz indian classifieds, india classified ads, free classified ads, buy sell free classifieds from india, classified yellow pages, indian ads, post free ads, indian advertisements, free advertising, post sell ads, post buy ads, free job postings, free matrimonial ads, car classifieds, auto classifieds, used stuff, local ads, ads for sale, local classifieds india, click india, property for sale, sell used cars, education institutes, travel deals, mumbai real estate, new delhi restaurants, hotels in bangalore, online classifieds india, buy sell free classifieds, online ads, free ads, indian ads, where can i post free ads, post free business ads, post free employment ads, free online ads posting, how to post free ads, post free banner ads, post free ads internet, free business advertising, local classified ads, free internet classified ads, post free dog ads, placing free ads online, free online advertising sites, where to place free classified ads, used cars classified ads, submit free classified ads, sites to post ads for free, kijiji, free classifieds nyc, post free classified ads no registration, sell car free ads, free online advertising sites, autos, ads for, one india, free classifieds in keralagrahafenomenahati. ALBUM KELUARGA H.M SOEKARNO Rt.04/03 PATIKRAJADownload Mp3 Lagu Religi Mawar Biru Keris adalah budaya asli Indonesia BACKLINK OTOMATIS GRATIS Fenomena Hati . download-aplikasi-gratisbanyumas Pustaka Link Fenomena Hati download-aplikasi-gratisbanyumasdownload-aplikasi-gratisbanyumasSAHABAT UNGU Ciptaan Terbaik Tuhan
Ratu Galunggungarinmawarbirukita download-aplikasi-gratisbanyumas
Kumpulan Artikel Islamiperjalananjihad Daftar Lagu Islami Desa Patikraja. Solusi hosting gratis dari Google Code CHANNEL---TV---DESA PATIKRAJA 10 000 000 Backlinks. 10 000 000 Backlinks. Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. Media-Aisah Bella  Arin Mawar Rindu (Puisi Biru)Link Exchange/Tukar Link. CHANNEL---TV---Ugiarti Pratiwi AISAH BELLA Exchange/Tukar Link. CHANNEL---TV---AISAH BELLA  Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. Majalah Roro Mendot  cewek cantik Indonesia   Arin Mawar Rindu (Puisi Biru)Link Exchange/Tukar Link. Bunda Watie  Link Exchange/Tukar Link. NYAI Roro Mendot-AISAH BELLA  AISAH BELLA Exchange/Tukar Link.

submit your site