Jumat, 26 Oktober 2012
Sekolah di Chicago Larang Seorang Guru Naik Haji
TEMPO Interaktif, New York - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat sebuah sekolah di Chicago karena melarang seorang guru Muslim mengambil cuti untuk naik haji ke Mekkah.
Berdasarkan gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman, Senin (13/12), permintaan guru bernama Safoorah Khan untuk cuti tiga pekan pada 2008 lalu ditolak dua kali oleh Berkeley III.
Keinginan Khan untuk naik haji dinilai tidak terkait dengan tugas profesional Khan sebagai guru.
Menurut Departemen Kehakiman, sekolah tersebut melanggar Undang-Undang Hak Sipil 1964.
Khan, yang mulai mengajar sejak 2007, akhirnya mengundurkan diri setelah permintaan cutinya ditolak. Alasannya, 'berdasarkan agamanya, ia tidak bisa menunda naik haji'.
Jutaan umat Muslim tiap tahun naik haji ke Mekkah, Arab Saudi. Naik haji merupakan salah satu kewajiban umat Muslim yang mampu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.