Rabu, 14 Desember 2011
Redenominasi adalah proses dimana suatu pemerintahan, dalam hal ini Indonesia membuang 000 alias tiga nol dibelakang mata uang rupiah kita dengan tujuan untuk menyederhanakan penulisan, pencatatan, transaksi dan penyebutan kedepannya, akan tetapi tidak mengurangi nilai dari transaksi tersebut. Namun rencana redenominasi ini menuai pro kontra. Hal ini tidak terlepas dari trauma masa lalu dimana pernah suatu ketika ada kejadian pemotongan nilai uang (Sanering) pada tahun 1959-1966. Sanering rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Bayu Sulistyanto/detikcom.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.