Sejarah Peringatan Maulid Nabi   
Shallallahu `alaihi Wasallam   
  
   1
Peringatan Maulid Nabi shallallahu `alaihi Wasallam  
(Tinjauan Sejarah dan Hukumnya menurut islam) * 
  
a. Sejarah peringatan maulid:  
Seluruh ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi 
shallallahu    `alaihi    wasallam hidup    dan    tidak    juga    pada    masa    pemerintahan 
khulafaurrasyidin. 
Lalu  kapan  dimulainya  peringatan  maulid  Nabi  dan  siapa  yang  pertama  kali 
mengadakannya? 
Al  Maqrizy  (seorang  ahli  sejarah  islam)  dalam  bukunya  "Al  khutath"  menjelaskan 
bahwa  maulid  Nabi  mulai  diperingati  pada  abad  IV  Hijriyah  oleh  Dinasti  Fathimiyyun  di 
Mesir. 
Dynasti  Fathimiyyun  mulai  menguasai  mesir  pada  tahun  362  H  dengan  raja 
pertamanya  Al  Muiz  lidinillah,  di  awal  tahun  menaklukkan  Mesir  dia  membuat  enam 
perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari 
lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa. 
Kemudian pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam 
hari lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H. 
Pada  tahun  515  H  dilantik  Raja  yang  baru  bergelar  Al  amir  liahkamillah,  dia 
menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan 
maulid  Nabi  shallallahu  `alaihi  wasallam yang  jatuh  pada  bulan  Rabiul  awal diperingati 
dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia. 
  
b.Hakikat Dynasti Fathimiyyun: 
Abu  Syamah  (ahli  hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya 
"Raudhatain"  bahwa  raja  pertama  dinasti  ini  berasal  dari  Maroko  dia  bernama  Said, 
setelah  menaklukkan  Mesir  dia  mengganti  namanya  menjadi  Ubaidillah  serta  mengaku 
berasal  dari  keturunan  Ali  dan  Fatimah  dan  pada  akhirnya  dia  memakai  gelar Al Mahdi. 
Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan 
Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang 
Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam. 
Dinasti ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa 
para  pengikutnya  meyakini  Al  Mahdi  sebagai  tuhan  pencipta  dan  pemberi  rezki,   2
setelah  Al  Mahdi  mati  anaknya  yang  menjadi  raja  selalu  mengumandangkan  kutukan 
terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.    
Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di 
masa  itu  menjelaskan  kepada  umat  akan  diantaranya  Al  Ghazali  menulis  buku  yang 
berjudul "Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)" dalam buku tersebut dalam bab 
ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad  serta keluar dari agama 
islam. 
  
c. Hukum perayaan maulid Nabi: 
Sebenarnya,  dengan  mengetahui  asal  muasal  perayaan  maulid  yang  dibuat  oleh 
sebuah kelompok sesat tidak perlu lagi dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya yakin 
bahwa seorang  muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan sesat 
ini. 
Akan  tetapi  mengingat  bahwa  sebagian  orang  masih  ragu  akan  kesesatan 
perhelatan  ini  maka  dipandang  perlu  menjelaskan  beberapa  dalil  (  argumen  )  yang 
menyatakan haram hukumnya merayakan hari maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam. 
Diantara dalilnya: 
1.  Allah taala berfirman:  
Pada  hari  ini  telah  Kusempurnakan  untuk  kamu  agamamu,  dan  telah  Ku-cukupkan 
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3 
). 
Ayat  di  atas  menjelaskan  bahwa  agama  islam  telah  sempurna  tidak  boleh  ditambah 
dan dikurangi, maka orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi yang dibuat setelah 
rasulullah  shallallahu  `alaihi  wasallam  wafat  berarti  menetang  ayat  ini  dan menganggap 
agama belum sempurna masih perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid bertentangan 
dengan ayat di atas. 
2.  Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :  
 )  ٌﺔَﻟَﻼَﺿ ٍﺔَﻋْﺪِﺑ ﱠﻞُﻛ ﱠنِﺈَﻓ ِرْﻮُﻣُﻷا ِتﺎَﺛَﺪْﺤُﻣَو ْﻢُﻛﺎﱠﻳِإ ( يﺬﻣﺮﺘﻟاو دواد ﻮﺑأ هاور   
Hindarilah   amalan   yang   tidak   ku   contohkan   (bid`ah),   karena   setiap   bid`ah 
menyesatkan”. HR. Abu Daud dan Tarmizi. 
Peringatan maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi, berarti itu adalah bi'dah, dan 
setiap bi'dah adalah sesat, berarti maulid peringatan Nabi adalah perbuatan sesat. 
3.  Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :  
 ))  ﱞدَر َﻮُﮫَﻓ ُﻪْﻨِﻣ َﺲْﯿَﻟ ﺎَﻣ اَﺬَھ ﺎَﻧِﺮْﻣَأ ْﻲِﻓ َثَﺪْﺣَأ ْﻦَﻣ  (( ﻪﯿﻠﻋ ﻖﻔﺘﻣ    3
 ﻢﻠﺴﻤﻟ ﺔﻳاور ﻲﻓو  ))  ٌدَر َﻮُﮫَﻓ ﺎَﻧُﺮْﻣَأ ِﻪْﯿَﻠَﻋ َﺲْﯿَﻟ ًﻼَﻤَﻋ َﻞِﻤَﻋ ْﻦَﻣ ((    
“Siapa  yang  menghidupkan  suatu  amalan  yang  tidak  ada  dasarnya  dalam  dien 
kami, amalannya ditolak.” Muttafaq ’alaih  
Dalam  riwayat  Muslim:  “Siapa  yang  mengamalkan  perbuatan  yang  tidak  ada 
dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.” 
Dua hadist di atas menjelaskan bahwa setiap perbuatan yang tidak dicontoh Nabi tidak 
akan  diterima  di  sisi  Allah  subhanahu  wa  ta'ala,  dan  peringatan  maulid  Nabi  tidak 
dicontohkan oleh Nabi berarti peringatan maulid Nabi tidak diterima dan ditolak. 
4.  Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam:  
 ))  ْﻢُﮫْﻨِﻣ َﻮُﮫَﻓ ٍمْﻮَﻘِﺑ َﻪﱠﺒَﺸَﺗ ْﻦَﻣ  (( دواد ﻮﺑأ هاور  
            Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum 
tersebut. HR. Abu Daud. 
             Tradisi  peringatan  hari  lahir  Nabi  Muhammad  meniru  tradisi  kaum  Nasrani 
merayakan  hari  kelahiran  Al  Masih  (disebut  dengan  hari  natal)  ,  maka  orang  yang 
melakukan  peringatan  hari  kelahiran  Nabi  bagaikan  bagian  dari  kaum  Nasrani  -wal 
'iyazubillah-. 
5.       Peringatan  maulid  Nabi  sering  kita  dengar  dari  para  penganjurnya  bahwa  itu 
adalah perwujudan dari rasa cinta kepada Nabi. Saya tidak habis pikir bagaimana orang 
yang  mengungkapkan  rasa  cintanya  kepada  Nabi  dengan  dengan  cara  melanggar 
perintahnya, karena Nabi telah melarang umatnya berbuat bidah. Ini laksana ungkapkan 
oleh seorang penyair: 
ُﻪـَﺘْﻌَﻃَﺄَﻟ ًﺎﻗِدﺎَﺻ َﻚﱡﺒُﺣ َنﺎَﻛ ْﻮَﻟ    ُﻊـْﯿِﻄُﻣ ﱠﺐَﺣَأ ْﻦَﻤِﻠﱠﺒِﺤُﻤﻟا ﱠنِإ   
Jikalau cintamu kepadanya tulus murni, niscaya engkau akan mentaatinya.  
Karena sesungguhnya orang yang mencintai akan patuh terhadap orang yang dicintainya  
6.       Orang  yang  mengadakan  perhelatan  maulid  Nabi  yang  tidak  pernah  diajarkan 
Nabi  sesungguhnya  dia  telah  menuduh  Nabi  telah  berkhianat  dan  tidak  menyampaikan 
seluruh risalah yang diembannya.  
Imam  Malik  berkata,"  orang  yang  membuat  suatu  bidah  dan  dia  menganggapnya 
adalah  suatu  perbuatan  baik,  pada  hakikatnya  dia telah menuduh Nabi berkhianat tidak 
menyampaikan risalah. 
Setelah  membaca  artikel  ini,  berdoalah  kepada  Allah  agar  diberi  hidayah  untuk  bisa 
menerima  kebenaran  dan  diberi  kekuatan  untuk  dapat  mengamalkannya  dan  jangan 
terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya seperti firman Allah: Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka 
akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan 
belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An'aam: 116 ). 
Abu Raihanah   
*Dikutip  dari:  Makalah  Sejarah  Maulid,  hukum  dan  pendapat  ulama  terhadapnya  karya 
 Nashir Moh. Al Hanin dan sumber lain.
 

 
 















































0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.