Jakarta (Pinmas)--Kaum perempuan Indonesia mempunyai peran dalam merebut kemerdekaanntuk mewujudkannegara Indonesia yang bersatu, aman, tentram dan damai.Hal ini disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar saat Upacara memperingati Hari Ibu di Halaman Kantor Kemanterian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Kamis (22-12/11).
Dalam sambutan yang dibacakan Kabalitbang Kemenag Abdul Djamil, Meneg PP dan PA juga memberi apresiasi kepada para tokoh perempuan yang telah berjuang, baik bagi kaum perempuan, maupun kepada negeri ini.
"Sudah saatnya, kaum laki-laki dan perempuan bekerja sama. Mari, kita tingkatkan kemitraan perempuan dan laki-laki untuk membangun ketahanan ekonomi rumah tangga menuju kesejahteraan bangsa, mari kita wujudkan, keadilan dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara. Mari, kepada lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah, untuk meningkatkan produktivitas ekonomi perempuan, termasuk industri rumah tangga guna menanggulangi kemiskinan� seru Meneg PP dan PA.
Meneg PP dan PA juga menyampaikan, bahwa peringatan Hari Ibu Tahun 2011 ini, difokuskan pada aspek ekonomi, sehingga kaum perempuan Indonesia yang nota bene-nya mempunyai latar belakang budaya, agama dan status sosial yang berbeda, mampu melakukan instropeksi terhadap upaya dan perjuangan, terutama pada bidang tersebut di atas.
"Tujuannya jelas, dalam partisipasinya, terutama dibidang ekonomi, perempuan mampu memperjuangkan kesetaraan gender, terutama di negeri tercinta ini, agar ke depan, negara kita, bisa menjadi lebih baik� lanjut Meneg PP dan PA
"Ibu, lanjut Meneg PP dan PA, mempunyai kewajiban untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang saling menghormati, mampu dan sanggup berbagi antara laki-laki dan perempuan, bersikap positif dan produktif, serta memberi kesempatan kepada kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan amanat hasil kongres Perserikatan Perempuan Indonesia Kedua di Jakarta pada Tahun 1935� Terang Meneg PP dan PA.
Pemerintah RI, sesuai PP RI No 316 tahun 1959, menyatakan bahwa hari 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu dan merupakan Hari Nasional bukan hari libur.
Kementerian Agama memusatkan upacara peringatan Hari Ibu di Halaman Kantor Kemanterian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Tak kurang 1.500-an pegawai di lingkungan Kemenag Pusat mengikuti upacara hari Ibu tersebut.(G-penk)
Dalam sambutan yang dibacakan Kabalitbang Kemenag Abdul Djamil, Meneg PP dan PA juga memberi apresiasi kepada para tokoh perempuan yang telah berjuang, baik bagi kaum perempuan, maupun kepada negeri ini.
"Sudah saatnya, kaum laki-laki dan perempuan bekerja sama. Mari, kita tingkatkan kemitraan perempuan dan laki-laki untuk membangun ketahanan ekonomi rumah tangga menuju kesejahteraan bangsa, mari kita wujudkan, keadilan dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara. Mari, kepada lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah, untuk meningkatkan produktivitas ekonomi perempuan, termasuk industri rumah tangga guna menanggulangi kemiskinan� seru Meneg PP dan PA.
Meneg PP dan PA juga menyampaikan, bahwa peringatan Hari Ibu Tahun 2011 ini, difokuskan pada aspek ekonomi, sehingga kaum perempuan Indonesia yang nota bene-nya mempunyai latar belakang budaya, agama dan status sosial yang berbeda, mampu melakukan instropeksi terhadap upaya dan perjuangan, terutama pada bidang tersebut di atas.
"Tujuannya jelas, dalam partisipasinya, terutama dibidang ekonomi, perempuan mampu memperjuangkan kesetaraan gender, terutama di negeri tercinta ini, agar ke depan, negara kita, bisa menjadi lebih baik� lanjut Meneg PP dan PA
"Ibu, lanjut Meneg PP dan PA, mempunyai kewajiban untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang saling menghormati, mampu dan sanggup berbagi antara laki-laki dan perempuan, bersikap positif dan produktif, serta memberi kesempatan kepada kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan amanat hasil kongres Perserikatan Perempuan Indonesia Kedua di Jakarta pada Tahun 1935� Terang Meneg PP dan PA.
Pemerintah RI, sesuai PP RI No 316 tahun 1959, menyatakan bahwa hari 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu dan merupakan Hari Nasional bukan hari libur.
Kementerian Agama memusatkan upacara peringatan Hari Ibu di Halaman Kantor Kemanterian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Tak kurang 1.500-an pegawai di lingkungan Kemenag Pusat mengikuti upacara hari Ibu tersebut.(G-penk)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.