Jakarta (Pinmas)--Cendekiawan Muslim Prof Dr Azyumardi Azra menilai kehidupan intra dan antar agama di Indonesia secara umum masih lebih baik. Jika ada kejadian intoleransi dan kekerasan intra dan antar agama di tempat tertentu, tidak terlihat gejala secara signifikan menyebar ke berbagai pelosok lain.
"Kejadian ini boleh membuat kita sedikit optimis, intoleransi dan kekerasan bukanlah sikap dasar mayoritas warga bangsa ini," kata Azyumardi pada seminar refleksi dan evaluasi Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, optimisme ini kian memiliki pijakan kuat karena tanah air kita kaya dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, khususnya berbasiskan agama seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas arus utama lain, juga majelis-majelis agama yang mewakili beragam agama di Indonesia.
"Mereka memiliki komitmen kuat bagi terwujudnya kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pada saat yang sama, melalui berbagai program seperti dialog intra dan antar agama, mereka terus berusaha memperkuat saling pengertian dan kerjasama," papar Azyumardi.
Selain itu, optimisme juga bersumber dari adanya masyarakat sipil yang tergabung dalam LSM advokasi yang bergerak dalam pemantauan kehidupan agama. Mereka ini juga sangat penting, karena mereka terus memantau, mencatat dan berteriak lantang tentang bahaya laten intoleransi dan kekerasan yang bukan hanya mengganggu kehidupan keagamaan, tetapi juga kehidupan negara-bangsa secara keseluruhan.
Ia berharap PKUB Kemenag yang terus aktif dalam berbagai program dan dialog intra dan antar agama selama 10 tahun terakhir baik di dalam maupun luar negeri untuk seyogyanya lebih mengakselerasikan usahanya meningkatkan kerukunan umat beragama; intra agama, antar agama dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Dengan jaringannya yang luas pada berbagai level PKUB memiliki potensi dan perangkat yang diperlukan untuk berperan lebih besar lagi dalam membangun kehidupan umat beragama yang saling menghormati, damai dan harmonis.
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada wartawan usai menutup seminar tersebut mengatakan, kerukunan umat beragama merupakan proses berkelanjutan yang tidak pernah berhenti.
Menurut dia, untuk menata kerukunan agar lebih baik lagi maka diperlukan peraturan dalam bentuk undang-undang yang mengatur kerukunan umat beragama. "Kalau kondisi kita selalu damai tidak perlu ada UU Kerukunan Umat Beragama," ujarnya. (ks)
"Kejadian ini boleh membuat kita sedikit optimis, intoleransi dan kekerasan bukanlah sikap dasar mayoritas warga bangsa ini," kata Azyumardi pada seminar refleksi dan evaluasi Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, optimisme ini kian memiliki pijakan kuat karena tanah air kita kaya dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, khususnya berbasiskan agama seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas arus utama lain, juga majelis-majelis agama yang mewakili beragam agama di Indonesia.
"Mereka memiliki komitmen kuat bagi terwujudnya kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pada saat yang sama, melalui berbagai program seperti dialog intra dan antar agama, mereka terus berusaha memperkuat saling pengertian dan kerjasama," papar Azyumardi.
Selain itu, optimisme juga bersumber dari adanya masyarakat sipil yang tergabung dalam LSM advokasi yang bergerak dalam pemantauan kehidupan agama. Mereka ini juga sangat penting, karena mereka terus memantau, mencatat dan berteriak lantang tentang bahaya laten intoleransi dan kekerasan yang bukan hanya mengganggu kehidupan keagamaan, tetapi juga kehidupan negara-bangsa secara keseluruhan.
Ia berharap PKUB Kemenag yang terus aktif dalam berbagai program dan dialog intra dan antar agama selama 10 tahun terakhir baik di dalam maupun luar negeri untuk seyogyanya lebih mengakselerasikan usahanya meningkatkan kerukunan umat beragama; intra agama, antar agama dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Dengan jaringannya yang luas pada berbagai level PKUB memiliki potensi dan perangkat yang diperlukan untuk berperan lebih besar lagi dalam membangun kehidupan umat beragama yang saling menghormati, damai dan harmonis.
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada wartawan usai menutup seminar tersebut mengatakan, kerukunan umat beragama merupakan proses berkelanjutan yang tidak pernah berhenti.
Menurut dia, untuk menata kerukunan agar lebih baik lagi maka diperlukan peraturan dalam bentuk undang-undang yang mengatur kerukunan umat beragama. "Kalau kondisi kita selalu damai tidak perlu ada UU Kerukunan Umat Beragama," ujarnya. (ks)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membacanya dan tolong kasih Komentarnya.