Tampilkan postingan dengan label BANNER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANNER. Tampilkan semua postingan
Jumat, 20 Juli 2012
TATA CARA SHALAT TARAWIH
Seputar Sholat Tarawih dan Qunut Witir
Sholat Tarawih
Syaikh Nashiruddin Al-Albani telah menjelaskan perincian tentang tata cara shalat tarawih dalam kitab “Shalat Tarawih” (hal.101-105), kemudian disini diringkasnya untuk mempermudah pembaca dan sebagai peringatan.
Cara Pertama
Shalat 13 rakaat yang dibuka dengan 2 rakaat yang ringan atau yang pendek, 2 rakaat itu menurut pendapat yang kuat adalah shalat sunnah ba’diyah Isya’. Atau 2 rakaat yang dikhususkan untuk membuka shalat malam, kemudian 2 rakaat panjang sekali, kemudian 2 rakaat kurang dari itu, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian 2 rakaat kurang dari sebelumnya, kemudian witir 1 kali.
Cara Kedua
Shalat 13 rakaat diaantaranya 8 rakaat salam pada setiap 2 rakaat kemudian melakukan witir 5 rakaat tidak duduk dan salam kecuali pada rakaat kelima.
Cara Ketiga
Shalat 11 rakaat, salam pada setiap 2 rakaat dan witir 1 rakaat.
Cara Keempat
Shalat 11 rakaat, shalat 4 rakaat dengan 1 salam, kemudian 4 rakaat lagi seperti itu kemudian 3 rakaat. Lalu apakah duduk (tasyahud –pent) pada setiap 2 rakaat pada yang 4 dan 3 rakaat? Kami belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dalam masalah ini. Tapi dudukpada rakaat kedua dari yang tiga rakaat tidak disyariatkan !.
Cara Kelima
Shalat 11 rakaat diantaranya 8 rakaat, tidak duduk kecuali pada yang kedelapan, (pada yang ke-8 ini –pent) bertsyahud dan bershalawat kepada Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdiri lagi dan tidak salam, kemudian witir 1 rakaat, lalu salam, ini berjumlah 9 rakaat, kemudian shalat 2 rakaat lagi sambil duduk.
Cara Keenam
Shalat 9 rakaat, 6 rakaat pertama tidak diselingi duduk (tasyahud –pent) kecuali pada rakaat keenam dan bershalawat kepada Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam dan seterusnya sebagaimana tersebut dalam cara yang telah lau.
Inilah tata cara yang terdapat dari Nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam secara jelas, dan dimungkinkan ditambah cara-cara yang lain yaitu dengan dikurangi pada setaip cara berapa rakaat yang dikehendaki walaupun tinggal 1 rakaat dalam rangka mengamalkan hadist Rasulullah Shallaalhu ‘alaihi wa sallam yang telah lalu (“…Barangsiapa yang ingin, witirlah dengan 5 rakaat, barangsiapa yang ingin, witirlah dengan 3 rakaat, barang siapa yang ingin,witirlah dengan 1 rakaat) [Faedah penting : Berkata Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih Ibni Khuzaimah” 2/194, setelah menyebutkan hadist Aisyah dan yang lainnya pada sebagian cara-cara tersebut, maka dibolehkan shalat dengan jumlah yang ana dari yang diasukai dari yang telah diriwayatkan daari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya tida larangan bagi siapapun padanya, Saya katakan: Ini difahami sangat sesuai dengan apa yang kita pilih yang konsisten dengan jumlah yang shahih. Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menambahinya. Segala puji bagi Allah atas taufiq-Nya dan aku meminta Nya untuk menambahi keutamaan-Nya.] [1].
Shalat 5 dan 3 rakaat ini, jika seseorang menghendaki untuk melakukannya dengan 1 kali duduk (tasyahud –pent) dan satu kali salam sebagaimana pada cara kedua, boleh. Dan jika ingin, bisa dengan salam pada setiap 2 rakaat seperti pada cara ketiga dan yang lain dan itu lebih baik[2]. Adapun shalat yang 5 dan 3 rakaat denagn duduk (tasyahud –pent) pada setiap 2 rakaat tanpa salam, kita tidak mendapatinya terdapat dari Nabi Shallaalhu ‘alaihi wasallam, pada asalnya boleh, akan tetapi nabi Shallaalhu ‘alaihi wa sallam ketika melarang untuk 3 rakaat dan memberikan alasannya dengan sabda beliau “Jangan serupakan dengan shalat mahgrib...” (diriwayatkan At-Thahawi dan Daruquthni dan selain keduanya lihat “Shalatut Tarawih” hal 99-110) .
Maka bagi yang ingin shalat witir 3 rakaat hendaknya keluar dari cara penyerupaan terhadap mahgrib dan itu dengan 2 cara :
1. Salam antara rakaat genap dan ganjil itu lebih utama.
2. Tidak duduk (tasyahud –pent) antara genap dan ganjil, (yakni pada rakaat kedua –pent).
(Dinukil dari terjemahan kitab "Qiyamu Ramadhan", karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Bab “Tata Cara Shalat Tarawih”
Hal : 60 - 71, Penerbit “Cahaya Tauhid Press)
Bacaan pada witir yang Tiga rakaat
Diantara sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ialah membaca pada rakaat pertamanya surat Al-A’la dan kedua membaca surat Al Kafirun dan pada rakaat ketiga membaca surat Al-Ikhlas dan terkadang menambahkan dengan surat Al-Alaq dan An-Naas. Telah terdapat pula dalam riwayat yang shahih bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada satu rakaat witir dengan 100 ayat dari surat An-Nisa’. (Riwayat An-Nasai dan Ahmad dengan sanad yang shahih).
Doa Qunut witir dan tempatnya
Sesudah membaca bacaan (surat –pent) sebelum ruku’ terkadang beliau melakukan qunut dan berdoa dengan doa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada cucunya Hasan bin Ali, yaitu :
اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، [وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ[، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْت.
“Ya Allah! Berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan (dari penyakit dan apa yang tidak disukai) sebagaimana orang yang telah Engkau lindungi, sayangilah aku sebagaimana orang yang telah Engkau sayangi. Berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku, jauhkan aku dari kejelekan apa yang Engkau takdirkan, sesungguhnya Engkau yang menjatuhkan qadha, dan tidak ada orang yang memberikan hukuman kepadaMu. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina, dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.” [HR. Empat penyusun kitab Sunan, Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Al- Baihaqi. Sedang doa yang ada di antara dua kurung, menurut riwayat Al-Baihaqi. Lihat Shahih At-Tirmidzi 1/144, Shahih Ibnu Majah 1/194 dan Irwa’ul Ghalil, oleh Al- Albani 2/172.]
Kemudian terkadang bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan tidak mengapa melakukan qunut setelah ruku', juga menambah melaknati orang-orang kafir, dan bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mendoakan kaum muslimin pada pertengahan kedua dari bulan ramadhan, karena telah ada yang demikian ini dimasa Umar radhiyallahu ‘anhu, yang telah tersebut pada hadist Abdurrahman bin Abdul Qari’ : Dan mereka melaknati orang-orang kafir pada pertengahan (ramadhan –pent)” :
"اللهم قا تل الكفرة الذين يصدون عن سبيلك ويكذبون رسلك, ولا يؤمنون بوعدك, وخالف بين كلمتهم, وألق في قلوبهم الرعب, وألق عليهم رجزك وعذا بك, يا اله الحق"
“Ya Allah! Perangilah orang-orang kafir yang menghalangi dari jalan-Mu dan mendustakan para Rasul-Mu dan tidak beriman dengan janji-Mu. Cerai beraikan persatuan mereka, lemparkan rasa takut pada hati mereka, dan lemparkan adzab-Mu atas mereka wahai Illah yang haq.”
Kemudia bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdoa untuk kaum muslimin semampunya dari kebaikan, lalu mintakan ampun untuk mereka. Dia berkata juga “Setelah selesai melaknati orang-orang kafir dan bersholawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka diteruskan dengan membaca :
اَللَّهُمَّ إيـَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ، وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحَقٌ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ.
“Ya Allah! KepadaMu kami menyembah. UntukMu kami melakukan shalat dan sujud. KepadaMu kami berusaha dan melayani. Kami mengharapkan rahmatMu, kami takut pada siksaanMu. Sesungguhnya siksaanMu akan menimpa pada orang- orang kafir. Ya, Allah! Kami minta pertolongan dan minta ampun kepadaMu, kami memuji kebaikanMu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepadaMu, kami tunduk padaMu dan berpisah pada orang yang kufur kepadaMu.” [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra, sanadnya menurut pendapat Al- Baihaqi adalah shahih 2/211. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil 2/170 berkata: Sanadnya shahih dan mauquf pada Umar]
Kemudian bertakbir dan menuju sujud. (Riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab “Shahihnya” (2/155-156/1100)).
Yang diucapkan di akhir witir
Termasuk dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengucapkan pada akhir shalat witir sebelum atau sesudah salam :
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءَ عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.
“Ya, Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kerelaanMu dari kemarahanMu, dan dengan keselamatanMu dari siksaMu. Aku berlindung kepadaMu dari ancamanMu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepadaMu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjungkan kepada diriMu sendiri.” [HR. Empat peenyusun kitab Sunan dan Imam Ahmad. Lihat Shahih At-Tirmidzi 3/180 dan Shahih Ibnu Majah 1/194 serta kitab Irwa’ul Ghalil 2/175. [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra, sanadnya menurut pendapat Al- Baihaqi adalah shahih 2/211. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil 2/170 berkata: Sanadnya shahih dan mauquf pada Umar]
Kemudian jika telah salam dari shalat witir mengucapkan :
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ[رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ] (يجهر بها ويمد بها صوته يقول 3 مرات)
Subhaanal malikil qudduusi (rabbul malaaikati warruh) tiga kali, sedang yang ketiga, beliau membacanya dengan suara keras dan panjang. [HR. An-Nasai 3/244, Ad-Daruquthni dan beberapa imam hadis yang lain. Sedang kalimat antara dua tanda kurung adalah tambahan menurut riwayatnya 2/31. Sanadnya shahih, lihat Zadul Ma’ad yang ditahqiq oleh Syu’aib Al-Arnauth dan Abdul Qadir Al-Arnauth 1/337.
Dua rakaat setelah witir
Dibolehkan shalat dua rakaat, karena telah terdapat dalil dari perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (riwayat Muslim dan lain lihat “Shalat Tarwih”hala:108-109), bahkan beliau memerintahkan umatnya dengan sabdanya :
“Sungguh safar ini payah dan berat, maka jika salah seorang dari kalian telah melakukan witir, hendaknya rukuk (shalat) dua rakaat, jika bangun, jika tidak keduanya telah memilikinya.” (Riwayat Ibnu Khuzaimah dalam “Shahih”nya dan darinya juga yang lainnya. Telah ditahkrij dalam “Silsilah Shahihah”. Dulu aku Tawaquf (tidak bisa memutuskan pada masalah itu) dalam waktu yang cukup lama, maka tatkala saya dapatkan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini cepat-cepat saya mengambilnya dan saat itu saya tahu bahwa sabdanya : " اجعلوا اخر صلا تكم با ليل وترا “Jadikanlah witir akhir shalat kalian dimalam hari” adalah kewajiban pilihan saja bukan merupakan kewajiban dan itu adalah pendapat Ibnu Nashr hal:130 )
Dan disunnahkan untuk membaca pada kedua rakaatnya surat Al Zilzalah dan surat Al Kafiruun. (Riwayat Ibnu Khuzaimah (1104,11050 dari hadist Aisyah dan Anas radhiyallahu ‘anhum dengan dua sanad yang saling menguatkan)
(Dinukil dari terjemahan kitab "Qiyamu Ramadhan", karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, edisi Indonesia “Shalat Tarawih Bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”, Penerjemah : Al-Ustadz Qomar Su’aidi, Bab “Tata Cara Shalat Tarawih”
Hal : 60 - 71, Penerbit “Cahaya Tauhid Press)
Bagaimana Sholat Tarawih Sesuai Sunnah Rasulullah
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
1. Pensyari'atannya
Shalat tarawih disyari'atkan secara berjama'ah berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam keluar dan shalat di masjid, orang-orang pun ikut shalat bersamanya, dan mereka memperbincangkan shalat tersebut, hingga berkumpullah banyak orang, ketika beliau shalat, mereka-pun ikut shalat bersamanya, mereka meperbincangkan lagi, hingga bertambah banyaklah penghuni masjid pada malam ketiga, Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam keluar dan shalat, ketika malam keempat masjid tidak mampu menampung jama'ah, hingga beliau hanya keluar untuk melakukan shalat Shubuh. Setelah selesai shalat beliau menghadap manusia dan bersyahadat kemudian bersabda (yang artinya) : “ Amma ba'du. Sesungguhnya aku mengetahui perbuatan kalian semalam, namun aku khawatir diwajibkan atas kalian, sehingga kalian tidak mampu mengamalkannya". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dalam keadaan tidak pernah lagi melakukan shalat tarawih secara berjama'ah" [Hadits Riwayat Bukhari 3/220 dan Muslim 761]
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Rabbnya (dalam keadaan seperti keterangan hadits diatas) maka berarti syari'at ini telah tetap, maka shalat tarawih berjama'ah disyari'atkan karena kekhawatiran tersebut sudah hilang dan ‘illat telah hilang (juga). Sesungguhnya 'illat itu berputar bersama ma'lulnya, adanya atau tidak adanya.
Dan yang menghidupkan kembali sunnah ini adalah Khulafa'ur Rasyidin Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu sebagaimana dikabarkan yang demikian oleh Abdurrahman bin Abdin Al-Qoriy[1] beliau berkata : "Aku keluar bersama Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu suatu malam di bulan Ramadhan ke masjid, ketika itu manusia berkelompok-kelompok[2] Ada yang shalat sendirian dan ada yang berjama'ah, maka Umar berkata : "Aku berpendapat kalau mereka dikumpulkan dalam satu imam, niscaya akan lebih baik". Kemudian beliau mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah dengan imam Ubay bin Ka'ab, setelah itu aku keluar bersamanya pada satu malam, manusia tengah shalat bersama imam mereka, Umar-pun berkata, "Sebaik-baik bid'ah adalah ini, orang yang tidur lebih baik dari yang bangun, ketika itu manusia shalat di awal malam".[Dikeluarkan Bukhari 4/218 dan tambahannya dalam riwayat Malik 1/114, Abdurrazaq 7733]
Footnote:
[1] Dengan tanwin ('abdin) dan (alqoriyyi) dengan bertasydid -tanpa dimudhofkan- lihat Al-Bab fi Tahdzib 3/6-7 karya Ibnul Atsir.
[2]Berkelompok-kelompok tidak ada bentuk tunggalnya, seperti nisa' ibil ... dan seterusnya
2. Jumlah raka'atnya
Manusia berbeda pendapat tentang batasan raka'atnya, pendapat yang mencocoki petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah delapan raka'at tanpa witir berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha (yang artinya) : “ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah shalat malam di bulan Ramadhan atau selainnya lebih dari sebelas raka'at" [Dikeluarkan oleh Bukhari 3/16 dan Muslim 736 Al-Hafidz berkata (Fath 4/54)]
Yang telah mencocoki Aisyah adalah Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau menyebutkan, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menghidupkan malam Ramadhan bersama manusia delapan raka'at kemudian witir [Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya 920, Thabrani dalam As-Shagir halaman 108 dan Ibnu Nasr (Qiyamul Lail) halaman 90, sanadnya hasan sebagaimana syahidnya.]
Ketika Umar bin Al-Khaththab menghidupkan sunnah ini beliau mengumpulkan manusia dengan sebelas raka'at sesuai dengan sunnah shahihah, sebagaimana yang diriwayatkan ole Malik 1/115 dengan sanad yang shahih dari jalan Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, ia berkata : "Umar bin Al-Khaththab menyuruh Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Daari untuk mengimami manusia dengan sebelas raka'at". Ia berkata : "Ketika itu imam membaca dua ratus ayat hingga kami bersandar/bertelekan pada tongkat karena lamanya berdiri, kami tidak pulang kecuali ketika furu' fajar" [Furu' fajar : awalnya, permulaan].
Riwayat beliau ini diselisihi oleh Yazid bin Khashifah, beliau berkata : "Dua puluh raka'at".
Riwayat Yazid ini syadz (ganjil/menyelisihi yang lebih shahih), karena Muhammad bin Yusuf lebih tsiqah dari Yazid bin Khashifah. Riwayat Yazid tidak bisa dikatakan ziyadah tsiqah kalau kasusnya seperti ini, karena ziyadah tsiqah itu tidak ada perselisihan, tapi hanya sekedar tambahan ilmu saja dari riwayat tsiqah yang pertama sebagaimana (yang disebutkan) dalam Fathul Mughits (1/199), Muhashinul Istilah hal. 185, Al-Kifayah hal 424-425. Kalaulah seandainya riwayat Yazid tersebut shahih, itu adalah perbuatan, sedangkan riwayat Muhammad bin Yusuf adalah perkataan, dan perkataan lebih diutamakan dari perbuatan sebagaiman telah ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh.
Abdur Razaq meriwayatkan dalam Al-Mushannaf 7730 dari Daud bin Qais dan lainnya dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid : "Bahwa Umar mengumpulkan manusia di bulan Ramadhan, dengan dua puluh satu raka'at, membaca dua ratus ayat, selesai ketika awal fajar"
Riwayat ini menyelisihi yang diriwayatkan oleh Malik dari Muhamad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, dhahir sanad Abdur Razaq shahih seluruh rawinya tsiqah.
Sebagian orang-orang yang berhujjah dengan riwayat ini, mereka menyangka riwayat Muhammad bin Yusuf mudhtharib, hingga selamatlah pendapat mereka dua puluh raka'at yang terdapat dalam hadits Yazid bin Khashifah.
Sangkaan mereka ini tertolak, karena hadits mudhtarib adalah hadits yang diriwayatkan dari seorang rawi satu kali atau lebih, atau diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dengan lafadz yang berbeda-beda, mirip dan sama, tapi tidak ada yang bisa menguatkan (mana yang lebih kuat). [Tadribur Rawi 1/262]
Namun syarat seperti ini tidak terdapat dalam hadits Muhammad bin Yusuf karena riwayat Malik lebih kuat dari riwayat Abdur Razaq dari segi hafalan. Kami ketengahkan hal ini kalau kita anggap sanad Abdur Razaq selamat dari illat (cacat), akan tetapi kenyataannya tidak demikian (karena hadits tersebut mempunyai cacat, pent) kita jelaskan sebagai berikut :
1. Yang meriwayatkan Mushannaf dari Abdur Razaq lebih dari seorang, diantaranya adalah Ishaq bin Ibrahim bin Ubbad Ad-Dabari.
2. Hadits ini dari riwayat Ad-Dabari dari Abdur Razaq, dia pula yang meriwayatkan Kitabus Shaum [Al-Mushannaf 4/153]
3. Ad-Dabari mendengar dari Abdur Razaq karangan-karangannya ketika berumur tujuh tahun [Mizanul I'tidal 1/181]
4. Ad-Dabari bukan perawi hadits yang dianggap shahih haditsnya, juga bukan seorang yang membidangi ilmu ini [Mizanul I'tidal 1/181]
5. Oleh karena itu dia banyak keliru dalam meriwayatkan dari Abdur Razaq, dia banyak meriwayatkan dari Abdur Razaq hadits-hadits yang mungkar, sebagian ahlul ilmi telah mengumpulkan kesalahan-kesalahan Ad-Dabari dan tashif-tashifnya dalam Mushannaf Abdur Razaq, dalam Mushannaf [Mizanul I'tidal 1/181]
Dari keterangan di atas maka jelaslah bahwa riwayat ini mungkar, Ad-Dabari dalam meriwayatkan hadits diselisihi oleh orang yang lebih tsiqah darinya, yang menentramkan hadits ini kalau kita nyatakan kalau hadits inipun termasuk tashifnya Ad-Dabari, dia mentashifkan dari sebelas raka'at (menggantinya menjadi dua puluh satu rakaat), dan engkau telah mengetahui bahwa dia banyak berbuat tashif [Lihat Tahdzibut Tahdzib 6310 dan Mizanul I'tidal 1/181]
Oleh karena itu riwayat ini mungkar dan mushahaf (hasil tashif), sehingga tidak bisa dijadikan hujjah, dan menjadi tetaplah sunnah yang shahih yang diriwayatkan di dalam Al-Muwatha' 1/115 dengan sanad Shahih dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid. Perhatikanlah.
[Dan tambahan terperinci mengenai bantahan dari Syubhat ini, maka lihatlah:
a. Al-Kasyfus Sharih 'an Aghlathis Shabuni fii Shalatit Tarawih oleh Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
b. Al-Mashabih fii Shalatit Tarawih oleh Imam Suyuthi, dengan ta'liq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, cetakan Dar 'Ammar]
Judul Asli : Shifat shaum an Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H
READ MORE - TATA CARA SHALAT TARAWIH
MATERI MOS WAWASAN KEMADRASAHAN
BAB II
WAWASAN KEMADRASAHAN
A. VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH
Materi Pokok
Firman Allah SWT tentang Wawasan Kemadrasahan : Mujadilah : 11
Artinya ;
Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Setiap orang atau lembaga yang ingin maju pasti akan memiliki pandangan atau cita-cita atau biasa kita sebut dengan Visi. Tentunya cita-cita atau visi tersebut bukan hanya keinginan semata akan tetapi diharapkan terwujud. Seseorang yang ingin menjadi dokter pasti melalui proses yang panjang, mulai pendidikan dasar ia jalani sampai dengan pendidikan tinggi dengan jurusan yang sesuai. Tidak akan mungkin memiliki cita-cita menjadi seorang dokter kemudian masuk perguruan
tinggi dengan jurusan teknik. Demikian juga madrasah kalian pasti memiliki visi yang ingin diwujudkan. Untuk merealisasikan visi tersebut semua komponen yang ada di madrasah harus ikut secara maksimal. Sekarang apa yang bagaiamana pendapatmu agar visi madrasahmu bisa terwujud? Untuk mewujudkan visi diperlukan tindakan yang sesuai atau bisa kita sebut dengan misi. Coba diskusikan bagaiamana merealisasikan misi yang dimiliki oleh madrasahmu! Motivasimu masuk ke madrasah akan sangat menentukan keberhasilanmu dalam pembelajaran. Duh pula pada seberapa besar upaya yang akan dilakukan terhadap pencapaian visi dan misi madrasahmu. Dalam rangka merealisasikan visi dan misi madrasah maka ditentukan tujuan. Tujuan inilah yang akan memperjelas pencapaian visi maupun misi. Menurut kalian bagaiamanakah peran kalian untuk ikut aktif melaksanakan tujuan madrasah? Untuk mewujudkan visi dan misi madrasah kalian harus memiliki kemauan dan kerja keras serta bekerja sama seluruh komponen madrasah melaksanakan kegiatan-kegiatan madrasah dengan penuh tanggung jawab .
B. CIRI KHAS MADRASAH
1. Akhlak Berpakaian
Materi Pokok:
Firman Allah SWT tentang: Akhlak Berpakaian QS. Al-A’raaf: 26
Artinya ;
Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa. Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Baca dan renungkan dua ayat tersebut di atas! Apa yang dapat kalian petik dari dua ayat tersebut di atas yang berkaitan dengan cara kita berpakaian? Sebagai seorang muslim yang mencintai bangsanya kita menggunakan pakaian yang dapat menjaga kehormatan dirinya serta suka menggunakan produksi dalam negeri.
2. Akhlak Berbicara
Materi Pokok :
Firman Allah SWT tentang: Akhlak berbicara : QS. An-Nisaa: 114
Artinya; Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Cobalah kalian fahami ketiga ayat tersebut di atas! Apa yang terkandung dalam ayat tersebut dan bagaimanakah adab seorang muslim ketika berbicara dan mendengarkan pembicaraan orang lain?
3. Akhlak Pergaulan
Materi Pokok :
Firman Allah SWT tentang Akhlak Pergaulan : QS. Al-Hujurat : 13
Artinya ;
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Cobalah kalian renungkan ayat tersebut di atas! Mengapa kita diperintahkan untuk senantiasa bergaul dengan sesama dengan baik. Hikmah apa yang dapat kita ambil mengapa kita diperintahkan untuk selalu bergaul sesuai denga ayat tersebut di atas?
C. KURIKULUM
1. Struktur Kurikulum
Materi Pokok :
Firman Allah SWT tentang struktur kurikulum : QS.al-Baqarah : 2
Artinya ; Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu tersebut mencakup tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
2. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Materi Pokok :
Firman Allah SWT tentang KKM : QS. Ar-Rahman : 9
Artinya; dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.
KKM adalah batas minimal nilai yang harus dicapai oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran memiliki batas minimal nilai yang disebut dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang harus dicapai siswa agar dapat naik jenjang kelas berikutnya. Siswa yang memiliki rasa tanggung jawab tinggi pastilah akan berusaha keras untuk mendapatkan nilai terbaik di setiap mata pelajaran. Karena jika nilai mata pelajaran yang diperolehnya lebih rendah dari Kriteria niliai minimal yang harus diperoleh siswa atau yang biasa disebut dengan KKM, maka ia akan tertinggal di kelasnya. Setelah kalian mengetaui KKM masing-masing pelajaran di madrasahmu tentu sudah memiliki kiat atau strategi yang akan kalian lakukan agar bisa memperoleh nilai melebihi matas minimal. Upaya apa yang harus kalian lakukan agar dapat memperoleh nilai yang baik? Sebagai rasa syukur pada Allah SWT, serta rasa sayangmu kepada orang tua yang telah bekerja keras membiayai kebutuhanmu sehingga memiliki kesempatan untuk bisa melanjutkan belajar, Apa yang dapat kalian lakukan untuk dapat mempersembahkan sesuatu yang terbaik di hadapan Allah dan orangtuamu? Ingatlah bahwa kesuksesan itu tidak datang dengan sendirinya akan tetapi harus diraih dengan kerja keras dan bertawakkal pada Allah SWT.
3. Kriteria Kenaikan Kelas
Materi Pokok
Firman Allah SWT tentang Kriteria Kenaikan Kelas QS. Al-Hujurat : 13
Artinya; Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
a. Upaya memenuhi Kreteria Kenaikan Kelas
Untuk dapat naik kelas jenjang berikutnya, kalian harus dapat memenuhi persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh madrasah atau yang biasa disebut dengan Kreteria Kenaikan Kelas. Karenanya kalian harus berusaha keras memenuhinya. Semangat yang tinggi, bekerja keras serta belajar rajin akan sangat membantu kalian mampu untuk memenuhi persyaratan tersebut.
b. Contoh Ketentuan Kreteria Kenaikan Kelas
Kriteria Kenaikan Kelas sebagai berikut :
a. Persyaratan akademik :
1. Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran
2. Menyelesaikan seluruh program pada dua semeter dikelas yang diikuti
3. Telah mencapai KKM
4. Kenaikan kelas didasarkan pada nilai semester I dan II dengan cara perhitungan :
a. Menghitung nilai rata-rata semester I dan II pada mata pelajaran tersebut
b. Menghitung rata rata KKM semester I dan II pada mata pelajaran tersebut
c. jika nilai rata-rata semester I dan II sama atau lebih besar dari rata-rata KKM, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas
5. SK dan KD yang tidak tuntas maksimal 4 mata pelajaran
b. Persyaratan non akademik
1. Mengikuti kegiatan ektrakurikuler
2. Mempunyai nilai B (baik) pada nilai akhlak dan kepribadian
3. Hafal asmaul husna Kelas VIII
4. Hafal surat yasin kelas IX
5. Hafal dzikir dan tahlil kelas VIII.
6. Kehadiran minimal 85%
c. Persyaratan Karakter
Memperoleh nilai baik nilai karakter minimal B pada karakter religius, disiplin dan peduli lingkungan
d. Siswa dinyatakan mengulang di kelas yang sama apabila :
a. Tidak menuntaskan SK dan KD lebih dari 4 Mata Pelajaran
b. Tidak memenuhi keriteria kenaikan kelas
c. Ketika mengulang di kelas yang sama nilai siswa untuk semua indikator, kompetensi dasar dan standar kompetensi yang KKM-nya sudah dicapai minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
Kita harus memiliki semangat kemandirian, tekun dan bekerja keras agar mampu memenuhi kriteria tersebut sehingga setiap jenjang kelasa dapat dilalui dengan baik.
LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MADRASAH TSANAWIYAH MATHOLI’UL FALAH
Alamat : Jl. Raya Jali – Demak Km.03 Kode pos 59552 08282577203
Nama : …………………………….. Alamat : …………………………………….
Materi : Wawasan Kemadrasahan Pemateri : Mudhofar, S. Pd.
Kerjakan dan jelaskan Soal Dibawah ini dengan benar dan tepat !
1.Apa yang menjadi motivasi kalian untuk memasuki madrasah ini? Jelaskan dan beri alasanmu!
2.Sebutkan langkah-langkah untuk mewujudkan motivasi kalian masuk madrasah ini !
3.Tuliskan dan ikrarkan komitmenu untuk mewujudkan motivasimu masuk madrasah ini!
4.Apa yang bisa kalian lakukan agar visi madrasahmu dapat terwujud?
5.Langkah-langkah apa yang kamu lakukan untuk mewujudkan misi dan tujuan madrasahmu!
6.Tuliskan pernyataanmu dan ikrarkan langkah apa saja yang akan kamu lakukan untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan madrasahmu!
7.Identifikasilah ciri ciri berpakaian islami!
8.Kemukakanlah apa manfaat dari berpakaian islami!
9.Tuliskan pernyataanmu dan ikrarkan sebagai komitmen untuk senantiasa berpakaian Islami!
10.Deskripsikanlah adab berbicara kepada orang tua, guru, masyarakat dan teman!
11.Apa yang kamu lakukan ketika berbicara dengan orang tua,guru,masyarakat dan teman!
12.Tuliskan pernyataanmu dan ikrarkan sebagai komitmen bagaiamana kamu adab berbicara dengan orang tua, guru, teman dan masyarakat!
13.Bagaimanakah akhlaq pergaulan yang sesuai dengan ajaran Islam?
14.Bagaimanakah cara bergaul menurut Islam terhadap orang tua, guru, masyarakat dan teman?
15.Tuliskan pernyataanmu dan ikrarkan sebagai komitmen bagaiamana kamu bergaul dengan orang tua, guru, teman dan masyarakat!
16.Kelompokkan mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama!
17.Sebutkan penyebab mata pelajaran yang disukai dan yang kurang disukai!
18.Langkah apa saja yang kamu lakukan pada mata pelajaran yang diminati agar dapat meningkat prestasinya!
19.Langkah apa saja yang kamu lakukan pada mata pelajaran yang kurang diminati agar
20.memperoleh hasil yang sama dengan pelajaran yang kamu minati!
21.Tuliskan pernyataanmu dan ikrarkan agar semua mata pelajaran yang dipelajari memperoleh nilai baik!
22.Tulislah KKM masing-masing mata pelajaran di madrasah kamu!
23.Tuliskan langkah-langkah yang kamu lakukan untuk mencapai KKM yang telah ditentukan di madrasah!
24.Tuliskan pernyataanmu dan ikrarkan langkah apa saja yang akan kamu lakukan untuk dapat mencapai KKM di madrasahmu!
25.Jelaskan pengertian kriteria kenaikan kelas menurut pendapatmu!
26.Jelaskan mengenai ketentuan kriteria kenaikan kelas di madrasahmu!
27.Langkah-langkah apa yang kamu lakukan untuk mencapai kriteria kenaikan kelas tersebut? Sebutkan!
28.Tuliskan pernyataanmu dan ikrarkan sebagai komitmen untuk senantiasa melakukan
29.langkah-langkah guna mencapai kriteria kenaikan kelas di madrasahmu!
Jawaban di sebaliknya !!!
READ MORE - MATERI MOS WAWASAN KEMADRASAHAN
Minggu, 08 Juli 2012
PERSIAPAN TAHUN AJARAN BARU 2012/2013
Para Bapak Ibu Dewan Guru yang terhormat, sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru, dimana kita selaku sebagai guru harus sudah mempersiapkan diri untuk membuat perangkat pembelajaran baik mulai dari silabus, RPP, KKM dan lain-lain, maka dari itu saya kali ini akan mempostingkan tentang perangkat awal pelajaran baru yang mungkin bapak/ibu butuhkan diantaranya ada kaldik, ada mopdik dan sebagainya bisa anda download di bawah ini :
1. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan
2. Surat Edaran Penyelenggaraan Madrasah
3. PERMENNEGPANRBNO.16 TAHUN 2009 JABFUNGGURUDANAKNYA
4. .Matrik membangun madrasah
5. Juknis Permen No 35
6. permendiknas nomor 38 tahun 2010.
7. BERSAMA MENDIKNAS DAN BKN TTG JUKLAK JAB FUNGGURU DAN HAKNYA
8. Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan PKB.
9. .Hari Efektif
10. .KALDIK MI/RA 2012.
11. ralat Pedoman Penerimaan Peserta didik 2012/2013.
12. Pedoman MOPD bagi Guru MA.
13. Silabus MOPDIK MTs / MA.
14. jadwal ppdb 2012.
15. Pedoman MOPD bagi Guru MTs
16. power point mopd.
17. KALDIK MA 2012.
18. KALDIK MA 2012
itu yang dapat saya posting untuk persiapan para Bapak/Ibu dewan guru menghadapi tahun ajaran baru semoga bermanfaat, amin.....
SYARAT GURU PINDAH KE STRUKTURAL
Syarat Guru Pindah Ke Struktural :
1. Surat Pengantar dari Kantor Kemenag Kota/Kab.
2. Permohonan Pribadi
3. Surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan guru
4. Surat persetujuan dari kantor kemenag
5. SK Kenaikan pangkat terakhir
6. DP3 Tahun terakhir
7. Karpeg
8. Surat persetujuan pengawas
apabila persyaratan tersebut sudah lengkap urusan kepegawaian setempat akan mengirimkan berkas saudara ke kanwil untuk di proses. apabila saudara berpangkat III/d ke bawah maka surat keputusan cukup di buat dari kanwil namun apabila saudara berpangkat IV/a keatas, maka kanwil akan mengirimkan berkas permohonan mutasi tersebut ke pusat untuk diterbitkan surat keputusan.
Sabtu, 07 Juli 2012
A. | Tentang Paspor Dinas | ||
1. | Pengertian dan Eligibility | ||
Paspor dinas adalah
dokumen perjalanan RI yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI
untuk Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri
dalam rangka dinas bukan diplomatik. (UU No.9 tahun 1992 pasal 32).
Perlu dimengerti bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan
paspor dinas. Menurut PP Nomor 36 tahun 1994 pasal 12 dan Surat
Keputusan Menteri Luar Negeri No.089 tahun 1995 pasal 5 ayat b dan
pasal 9, yang dapat memperoleh paspor dinas adalah :
|
|||
Catatan: UU No.9 tahun 1992 telah diubah dengan Perpu Nomor 3 Tahun 2009 yang kemudian ditetapkan menjadi Undang Undang Nomor 37 Tahun 2009. | |||
2. | Masa Berlaku | ||
Berdasarkan SK Menlu RI No.PK/SK.031/IV/94/01, Paspor Dinas berlaku 5 tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:
|
|||
3. | Penerbit Paspor Dinas | ||
Paspor dinas hanya dapat dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI c.q Direktur Konsuler, Kepala Perwakilan RI di luar negeri atau pejabat yang ditunjuk dapat memperpanjang, mengubah isi paspor atau mencabut paspor dinas. Setiap perubahan, perpanjangan atau pencabutan paspor dinas harus dilaporkan kepada Menteri Luar Negeri. | |||
4. | Memperpanjang Paspor Dinas | ||
Perpanjangan baik Paspor Dinas di
Departemen Luar Negeri maupun di Perwakilan RI dilakukan untuk masa
perpanjangan 1 tahun berdasarkan surat keputusan penugasan yang
bersangkutan. Setiap permohonan perpanjangan paspor dinas harus
menyerahkan surat keputusan penugasan (dalam hal SK Sekkab) dan
mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor tersebut. Adapun syarat-syarat perpanjangan paspor dinas adalah sebagai berikut: 1. Paspor Asli 2. Mengisi Formulir Perpanjangan Paspor Dinas 3. Pasphoto 2(dua) lembar ukuran paspor (2X2 inci) |
|||
5. | Pencabutan Paspor Dinas | ||
Paspor dinas dapat dicabut karena :
|
|||
B. | Pengurusan Paspor Dinas bagi Dosen dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama RI | ||
Persyaratan pembuatan surat Izin Tugas Belajar dan Paspor Dinas bagi Dosen/Pegawai di lingkungan PTAIN yaitu : | |||
|
|||
C. | Pengisian Formulir melalui Komputer | ||
Pengisian formulir
Surat Perjanjian dan Daftar Riwayat Hidup dapat ditulis dengan tinta,
atau dilakukan melalui komputer dengan cara sbb.:
|
BEASISWA LUAR NEGERI
Persaingan global perguruan tinggi meniscayakan adanya peningkatan profesionalisme dan pengembangan kapasitas (capacity building)
para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini dapat dilakukan
melalui berbagai cara, antara lain dengan memberikan kesempatan kepada
mereka untuk belajar ke luar negeri.
Setidaknya ada tiga nilai strategis (strategic value)
yang bisa didapatkan dari pengalaman belajar ke luar negeri. Pertama,
pengalaman akademik yang diperoleh dari universitas-universitas
mancanegara merupakan modal berharga untuk meningkatkan kinerja para
dosen dan tenaga kependidikan dalam menunjang tugas dan fungsi
masing-masing.
|
||
Kedua, pengalaman menghadapi beragam budaya, pandangan hidup dan
pola pikir dari para dosen serta kolega selama belajar di luar negeri
diharapkan akan mampu membuka wawasan dan menambah kemampuan untuk
berfikir analitik dalam menyelesaikan persoalan dengan menggunakan
pendekatan dari berbagai sudut pandang. Ketiga, perkenalan dengan banyak
mahasiswa dari berbagai negara pada gilirannya akan sangat bermanfaat
untuk membangun kemitraan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di
Indonesia.
Bertolak dari latar belakang di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI memberikan kesempatan dan bantuan beasiswa ke luar negeri kepada tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan PTAI serta tenaga administratif di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. |
INSTRUMEN SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS
INSTRUMEN SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS
1.
Nama Guru : ……………………………..
2.
Sekolah : ……………………………..
3.
Kelas, Semester : ……………………………..
4.
Identitas Mata pelajaran : ……………………………..
5.
Standar Kompetensi : ……………………………..
6.
Kompetensi Dasar :……………………………..
7.
Hari tanggal : ……………………………..
No
|
URAIAN
KEGIATAN
|
KRITERIA
NILAI
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1.
|
Menjelaskan tujuan dan
kompetensi dasar
|
|
|
|
|
2.
|
Menyampaikan cakupan materi dan uraian kegiatan sesuai
dengan silabus
|
|
|
|
|
3.
|
Menjelaskan isi kegiatan kepada
siswa/langkah kegiatan
|
|
|
|
|
4.
|
Menggunakan ekspresi dalam berkomunikasi dengan siswa
|
|
|
|
|
5.
|
Menggunakan respon siswa dalam
menyelenggarakan kegiatan
|
|
|
|
|
6.
|
Menggunakan media dan alat
pembelajaran yang sesuai dengan tujuan
|
|
|
|
|
7.
|
Menyelenggarakan kegiatan
dengan urutan yang logis
|
|
|
|
|
8.
|
Menggunakan berbagai metode
dalam menjelaskan isi kegiatan
|
|
|
|
|
9.
|
Membimbing siswa dalam mengikuti kegiatan secara individual
maupun kelompok
|
|
|
|
|
10.
|
Memberikan banyak kesempatan kepada siswa untuk
berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan
|
|
|
|
|
11.
|
Memberikan penguatan kepada siswa
|
|
|
|
|
12.
|
Melaksanakan penilaian selama
kegiatan berlangsung
|
|
|
|
|
13.
|
Menutup kegiatan dengan tepat
|
|
|
|
|
14.
|
Memberikan tugas/PR
|
|
|
|
|
|
Jumlah NILAI RIIL = .....
|
|
|
|
|
|
Jumlah NILAI IDEAL = 56
|
KLASIFIKASI
……………….
|
|||
|
Nilai PERSENTASI = .....
%
|
A : Baik Sekali :
76% - 100%
|
B : Baik :
56% - 75%
|
C : Cukup :
26% - 55%
|
D : Kurang :
0% - 25%
|
SARAN PEMBINAAN
:
Guru Kelas/
Mata Pelajaran
……………………
NIP
|
Banjarmadu,
Kepala SDN
Banjarmadu
MOCHMAD MAS’UD, S.Pd
NIP. 19610512
198201 1022
|
Langganan:
Postingan (Atom)